Bagan yang menggambarkan hukum Nuremberg.

Orang yang rasis adalah orang yang meyakini bahwa karakteristik turunan yang dibawa sejak lahir secara biologis menentukan perilaku manusia. Doktrin rasisme menegaskan bahwa darah adalah penanda identitas bangsa-etnis. Rasisme, termasuk antisemitisme rasial (prasangka atau kebencian terhadap Yahudi atas dasar teori biologis yang salah), selalu merupakan bagian integral dari Sosialisme Nasional Jerman (Nazisme). Nazi menganggap semua sejarah manusia sebagai sejarah perjuangan yang ditentukan secara biologis antara orang-orang dengan berbagai ras berbeda. Setelah naik ke tampuk kekuasaan, Nazi mengesahkan UU Nuremberg pada tahun 1935, yang mengodifikasikan apa yang mereka anggap sebagai definisi biologis ke-Yahudi-an. Menurut teori ras Nazi, bangsa Jerman dan bangsa Eropa utara lainnya adalah ras "Arya" yang unggul. Selama Perang Dunia II, dokter-dokter Nazi mengadakan eksperimen medis palsu untuk menemukan bukti fisik keunggulan bangsa Arya dan kelemahan bangsa non-Arya. Kendati telah membantai tawanan non-Arya dalam jumlah yang tak terbilang pada eksperimen ini, Nazi tidak dapat menemukan bukti apa pun untuk teori mereka tentang perbedaan ras biologis di antara manusia.

Rasisme Nazi menimbulkan pembantaian dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Selama Perang Dunia II, pimpinan Nazi memulai apa yang mereka sebut "pembersihan etnis" di kawasan Timur, yang meliputi Polandia dan Uni Soviet, yang didudukinya. Kebijakan ini mencakup pembantaian dan pemusnahan ras yang disebutnya "ras" musuh melalui genosida terhadap kaum Yahudi Eropa dan penghancuran pimpinan bangsa Slavia. Kaum Nazi yang rasis memandang penyandang cacat fisik dan mental sebagai bahaya biologis bagi kemurnian ras Arya. Setelah merencanakan dengan cermat, dokter-dokter Jerman mulai membunuh orang-orang cacat di berbagai lembaga penampungan di seluruh Jerman dalam operasi yang mereka perhalus dengan istilah "eutanasia."