Setelah pengambilan keputusan Mahkamah Militer Internasional di Nuremberg (IMT), Jenderal Amerika Telford Taylor ditunjuk sebagai ketua jaksa penuntut untuk pengadilan yang dikenal sebagai Pengadilan Nuremberg Lanjutan. Karena IMT telah menetapkan tindak pidana kejahatan perang, perang agresif, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, maka pengadilan lanjutan ini bertujuan untuk menentukan kesalahan pejabat Nazi tingkat dua yang didakwa melakukan kejahatan tersebut. Secara keseluruhan, Amerika Serikat mendakwa 183 pesakitan dalam 12 pengadilan Nuremberg lanjutan. Pengadilan-pengadilan ini menghasilkan 12 keputusan hukuman mati, 8 hukuman penjara seumur hidup dan 77 masa kurungan. Terdakwa lainnya dibebaskan. Karena mendapat grasi pasca perang, banyak hukuman yang kemudian dikurangi menjadi masa kurungan yang lebih singkat oleh pihak peninjau, atau pihak terhukum dilepaskan karena waktu hukuman telah dijalani.

12 pengadilan lanjutan tersebut antara lain: Kasus #1, Kasus Medis; Kasus #2, Kasus Milch; Kasus #3, Kasus Keadilan; Kasus #4, Kasus Pohl; Kasus #5, Kasus Flick; Kasus #6, Kasus I.G. Farben; Kasus #7, Kasus Penyanderaan; Kasus #8, Kasus RuSHA; Kasus #9, Kasus Einsatzgruppen; Kasus #10, Kasus Krupp; Kasus #11, Kasus Kementerian; Kasus #12, Kasus Komando Tinggi.