Saat Adolf Hitler naik ke tampuk kekuasaan pada bulan Januari 1933, Jerman berpotensi menjadi salah satu kekuatan terbesar di Eropa. Hitler bertekad membatalkan ketentuan militer dan wilayah dalam Perjanjian Versailles yang masih berlaku, sebagai implikasi dari Perang Dunia I. Dia berniat melibatkan orang-orang berbahasa Jerman di Reich sebagai langkah awal untuk pemulihan kekuatan Jerman dan pendirian kekaisaran Jerman di Eropa. Warga yang berbahasa Jerman banyak tinggal di Austria, Cekoslovakia, dan Polandia. Dalam waktu 10 tahun sejak pengangkatan Hitler sebagai kanselir, Austria dimasukkan ke dalam wilayah Jerman, Cekoslovakia dipecah, dan Polandia dijajah oleh pasukan Jerman, sehingga menyebabkan timbulnya Perang Dunia II.
We would like to thank Crown Family Philanthropies, Abe and Ida Cooper Foundation, the Claims Conference, EVZ, and BMF for supporting the ongoing work to create content and resources for the Holocaust Encyclopedia. View the list of donor acknowledgement.