An assembly point (the Umschlagplatz) in the Warsaw ghetto for Jews awaiting deportation. Warsaw, Poland, between 1940 and 1943.

Apa Saja Kelompok Orang yang Menjadi Sasaran Nazi?

Nazi Jerman menganiaya, menyiksa, dan membantai jutaan orang atas nama ideologi Nazi. Dalam beberapa kasus, mereka melakukannya dengan bantuan dan dukungan dari sekutu dan kaki tangannya.

Fakta Utama

  • 1

    Nazi Jerman merendahkan martabat manusia dan merendahkan harkat seluruh kelompok masyarakat berdasarkan ideologi Nazi. Ideologi Nazi bersifat rasis, antisemit, dan ultra-nasionalis.

  • 2

    Nazi menganggap orang Yahudi sebagai musuh nomor satu mereka. Selama Perang Dunia II, Nazi Jerman dan sekutu serta kaki tangannya membunuh enam juta orang Yahudi dalam genosida yang sekarang dikenal sebagai Holokaus.

  • 3

    Selain genosida terhadap kaum Yahudi Eropa, Nazi juga menyasar kelompok-kelompok lain yang mereka anggap sebagai musuh atau ancaman.

Nazi Jerman menganiaya, menyiksa, dan membantai kelompok masyarakat yang mereka anggap sebagai musuh atau ancaman. Nazi menganggap kaum Yahudi sebagai musuh utama mereka. Mereka menyasar pria, wanita, dan anak-anak Yahudi dengan fokus yang tidak pernah kendur. Cakupan teror dan skala korban jiwa menimbulkan beberapa pertanyaan: Apa saja kelompok yang menjadi sasaran Nazi? Dan mengapa mereka menyasar kelompok masyarakat tertentu tersebut? 

Nazi Jerman menyasar orang Yahudi karena Nazi adalah kaum antisemit yang radikal. Sejak awal, rezim Nazi Jerman telah mengambil langkah-langkah untuk mengisolasi, memiskinkan, dan mendiskriminasi orang-orang Yahudi di Jerman secara kejam dan tanpa kenal lelah. Selama Perang Dunia II, kebijakan ini meningkat menjadi pembantaian massal. Secara keseluruhan, Nazi dan sekutu serta kaki tangannya membantai enam juta orang Yahudi dalam genosida yang saat ini dikenal sebagai Holokaus.

Selain genosida terhadap kaum Yahudi Eropa, Nazi juga menganiaya, menyiksa, atau membantai kelompok masyarakat lain. Dalam beberapa kasus, mereka melakukannya dengan bantuan sekutu dan kaki tangannya. 

Nazi menyasar orang-orang yang termasuk dalam kelompok berikut ini (terdaftar secara alfabetis untuk memudahkan referensi): 

  • Lawan politik dan pembangkang di Jerman;
  • Orang kulit hitam di Jerman;
  • Orang Polandia; 
  • Orang Roma dan lainnya yang secara hina dicap sebagai “Gipsi”;
  • Orang luar sosial di Jerman yang secara hina dicap sebagai “asosial” atau “penjahat profesional”;
  • Penyandang disabilitas; 
  • Pria gay, pria biseksual, dan pria lainnya yang dituduh melakukan homoseksualitas di Jerman; 
  • Saksi-Saksi Yehuwa;
  • Tahanan Perang Soviet; dan
  • Warga sipil (non-Yahudi) yang dituduh melakukan pembangkangan, perlawanan, atau aktivitas partisan. 

Mengapa Nazi menyasar kelompok masyarakat untuk dianiaya dan dibantai?

Chart of Prisoner Markings

Bagan lambang-lambang tahanan yang digunakan di kamp-kamp konsentrasi Jerman. Dachau, Jerman, sekitar tahun 1938-1942.

Kredit:
  • KZ Gedenkstaette Dachau

Nazi Jerman merendahkan martabat manusia dan merendahkan seluruh kelompok masyarakat berdasarkan ideologi Nazi. Ideologi adalah seperangkat keyakinan tentang bagaimana dunia berjalan. Ideologi Nazi bersifat rasis, antisemit, dan ultra-nasionalis yang mengacu pada sejumlah konsep yang sudah ada, termasuk rasisme, nasionalisme, antisemitisme, antikomunisme, antigipsi, dan eugenika. Nazi menggabungkan konsep ini dan membawanya ke titik ekstrem yang merusak dan membunuh. 

Nazi mengevaluasi masyarakat berdasarkan kriteria biologis, ras, politik, dan sosial. Menurut ideologi Nazi, kelompok orang tertentu—seperti Yahudi dan Roma—merupakan ancaman rasial yang merusak kemurnian ras masyarakat Jerman. Kelompok yang lainnya—seperti penyandang disabilitas—dianggap sebagai ancaman biologis. Nazi percaya bahwa mereka membahayakan kesehatan genetik rakyat Jerman. Kelompok yang lainnya dipandang sebagai ancaman sosial, politik, dan/atau ideologis terhadap kontrol Nazi di Jerman dan sekitarnya. Selama Perang Dunia II (1939–1945), Nazi menaklukkan sebagian besar wilayah Eropa. Mereka memperlakukan musuh yang nyata dan yang dianggap musuh sebagai ancaman eksistensi. Di antara mereka yang disasar sebagai ancaman eksistensi adalah anggota kalangan elite Polandia, Tahanan Perang Soviet, dan anggota kelompok perlawanan. Selama perang, Nazi Jerman melakukan genosida terhadap masyarakat Yahudi Eropa dan berbagai kekejian massal lainnya. 

Bagaimana Nazi menyasar kaum Yahudi?

Nazi Jerman menganiaya dan membantai jutaan masyarakat Yahudi karena Nazi adalah kaum antisemit yang radikal. Hal ini berarti bahwa Nazi berprasangka buruk dan membenci orang Yahudi. 

Kebencian mereka yang mendalam terhadap orang Yahudi mendorong Nazi untuk secara obsesif mencari cara agar Jerman, dan pada akhirnya Eropa, “bebas dari orang Yahudi” (“judenrein”). Sejak 1933, rezim Nazi Jerman menggunakan undang-undang diskriminatif untuk mengusir orang Yahudi dari semua aspek kehidupan Jerman.

Selama Perang Dunia II, para pemimpin Nazi meradikalisasi perlakuan mereka terhadap kaum Yahudi Eropa. Tindakan mereka meningkat dari penganiayaan menjadi pembantaian massal. Pada 1939, Jerman menginvasi Polandia. Tidak lama setelahnya, otoritas Nazi Jerman memenjarakan orang-orang Yahudi di ghetto, dan banyak dari mereka yang meninggal akibat penyakit, kelaparan, dan perlakuan yang brutal. Setelah Jerman menyerang Uni Soviet pada 1941, Nazi dan sekutu serta kaki tangannya mulai melakukan penembakan massal terhadap seluruh komunitas Yahudi di wilayah pendudukan Eropa timur. Pada 1941–1942, Nazi Jerman mendirikan pusat-pusat pembantaian untuk membantai orang-orang Yahudi dengan gas beracun. Dengan bantuan sekutu dan kaki tangannya, mereka mendeportasi orang-orang Yahudi dari segala usia sampai tewas. 

Secara keseluruhan, Nazi Jerman dan sekutu serta kaki tangannya telah membantai enam juta orang Yahudi. Penganiayaan dan pembantaian sistematis terhadap masyarakat Yahudi di Eropa sekarang dikenal sebagai Holokaus. Fokus Nazi yang tak pernah kendur untuk menyasar dan pada akhirnya membinasakan masyarakat Yahudi membuat Holokaus menjadi unik di antara sejumlah kekejaman Nazi Jerman. 

Bagaimana Nazi menyasar kelompok masyarakat non-Yahudi? 

Nazi menyasar orang Yahudi dan kelompok masyarakat lain dengan cara yang berbeda, tetapi saling tumpang tindih. Dalam beberapa kasus, mereka melakukannya dengan bantuan dari sekutu dan kaki tangannya. 

Nazi menyasar kelompok masyarakat yang tercantum di bawah ini dengan beberapa kombinasi bentuk penganiayaan berikut:

  • pemenjaraan ilegal di kamp konsentrasi; 
  • diskriminasi atas dasar dugaan identitas ras;
  • penyiksaan, termasuk eksperimen medis yang tidak manusiawi; 
  • sterilisasi paksa; dan/atau 
  • pembantaian massal. 

Tidak semua kelompok mengalami semua bentuk penganiayaan dan penyiksaan ini. Sebagai contoh, Nazi menyasar beberapa kelompok dengan diskriminasi dan pemenjaraan yang tidak sah, tetapi tidak melakukan pembantaian massal. 

Nazi tidak menyasar beberapa kelompok ini dengan tingkat intensitas yang sama. Selama dua belas tahun kekuasaan rezim Nazi Jerman, orang Yahudi tetap menjadi musuh dan sasaran utama Nazi. Pada beragam titik, Nazi juga mengalihkan perhatian mereka ke kelompok masyarakat lain. Waktu dan intensitas penganiayaan Nazi didasarkan atas sejumlah faktor yang berkembang, termasuk ideologi Nazi dan realitas praktis (seperti perang). Namun, Nazi berperilaku sangat keji dalam semua kasus.

Untuk memudahkan referensi, di bawah ini adalah daftar alfabetis kelompok masyarakat non-Yahudi yang dianiaya dan/atau dibantai oleh Nazi. Setiap bagian berfungsi sebagai pengantar tentang bagaimana dan mengapa mereka menyasar kelompok masyarakat non-Yahudi tertentu. 

Lawan Politik dan Pembangkang di Jerman

<img class="image-embed embedded-narrative" src="/narrative/2782/thumb" alt="Penghinaan terhadap tahanan: Tahanan Partai Sosial Demokrat (PSD) memegang sebuah plakat yang berbunyi, "Saya orang yang mementingkan kelas, ketua" data-narrative-stem-id="2782" data-narrative-slug="humiliation-of-political-prisoners" data-narrative-type-name="photo" data-narrative-type-id="43" data-narrative-langcode="" data-narrative-width="half" />

Nazi Jerman menganiaya lawan politik Jerman dan para pembangkang yang menyatakan oposisi terhadap Partai Nazi atau rezim Nazi. Segera setelah berkuasa, Nazi menyerang demokrasi Jerman. Mereka dengan cepat menangkap dan menyiksa puluhan ribu pemimpin dari partai politik oposisi. Secara khusus, mereka menyasar partai Komunis dan Sosial Demokrat. Nazi mengubah Jerman dari negara demokrasi dengan kebebasan berbicara dan pers menjadi kediktatoran yang melarang perbedaan pendapat dalam segala bentuknya. Banyak orang Jerman yang mendukung transformasi tersebut dan menyambut hangat rezim ini. Namun, sebagian kecil orang Jerman memilih untuk menyatakan penentangan karena alasan etika, agama, politik, atau alasan lainnya. 

Orang Jerman yang secara terbuka bersuara menentang Nazi dihukum. Banyak yang dipenjara di kamp-kamp konsentrasi sebagai tahanan politik. Di sana mereka harus mengenakan lencana merah pada seragam kamp-nya. Rezim ini mendefinisikan secara luas apa yang dimaksud dengan pengkhianatan atau kegiatan pengkhianatan. Misalnya, menceritakan lelucon tentang Adolf Hitler dapat menjadi alasan penangkapan dan bahkan dieksekusi. Selama Perang Dunia II, orang Jerman yang tertangkap telah melakukan perlawanan aktif sering kali dieksekusi. Puluhan ribu lawan politik dan pembangkang Jerman telah dibantai. 

Orang Kulit Hitam di Jerman 

Orang kulit hitam di Jerman menjadi korban rezim Nazi Jerman karena Nazi menganggap mereka sebagai ras yang lebih rendah. Ketika Nazi berkuasa pada 1933, terdapat beberapa ribu orang Kulit Hitam yang tinggal di Jerman. Nazi menerapkan Hukum Ras Nuremberg pada orang Kulit Hitam. Mereka menyebut orang Kulit Hitam dengan label yang menghina “Neger und ihre Bastarde” (“Negro dan anak haram jadah mereka”). Orang-orang yang disasar sebagai bagian dari kelompok ini termasuk orang Afrika, Afrika-Amerika, orang multirasial, dan orang lain yang dikategorikan sebagai ras Kulit Hitam dan tinggal di Jerman. Kelompok ini terdiri atas beberapa ratus anak multirasial yang lahir di wilayah Rhineland, Jerman, pada masa antarperang. Anak-anak ini memiliki latar belakang etnis beragam (termasuk Arab dan Vietnam). Namun, mereka semua dikategorikan sebagai orang Kulit Hitam dan disebut dengan istilah menghina “Anak Haram Jadah Rhineland”. 

Meskipun tidak ada program terpusat dan sistematis yang menyasar orang Kulit Hitam di Jerman untuk dibantai, banyak dari mereka yang dipenjara, disterilkan secara paksa, dan dibantai oleh Nazi. Jumlah orang Kulit Hitam yang dibantai tidak diketahui, mungkin ratusan orang.

Orang Polandia

Nazi Jerman menganiaya dan membantai orang Polandia selama Perang Dunia II karena menganggap Polandia dan orang-orang Polandia tertentu sebagai penghalang bagi tujuan ekspansionis mereka. Mereka menganggap orang Polandia sebagai “submanusia”(Untermenschen), yang hanya cocok untuk menjadi budak Jerman.

Dimulai pada 1939, Nazi menaklukkan wilayah Polandia. Mereka berencana untuk mengubah sebagian besar wilayah tersebut menjadi “ruang hidup”(Lebensraum) bagi masyarakat Jerman. Otoritas Jerman melakukan pembersihan etnis di wilayah pendudukan Polandia. Mereka mencoba untuk men-Jerman-kan orang, tempat, dan wilayah Polandia. Otoritas Jerman melakukan operasi pembantaian khusus terhadap para elite terpelajar Polandia. Mereka memenjarakan dan menembak puluhan ribu orang dalam operasi ini. Di antara para korban adalah para guru sekolah Polandia, profesor universitas, pendeta, politisi, dan lain-lain. 

Otoritas Jerman juga secara paksa mengusir orang-orang Polandia dari rumah mereka. Mereka mencuri tanah dan harta benda orang Polandia. Mereka menculik puluhan ribu anak-anak Polandia untuk di-Jermanisasi. Otoritas Jerman mengeksploitasi orang Polandia untuk kerja paksa. Dan mereka merespons dengan keras setiap tanda-tanda perlawanan dari Polandia. Sebagai contoh, mereka meratakan seluruh desa di Polandia sebagai pembalasan terhadap dugaan kegiatan partisan. Mereka juga menangkap dan memenjarakan puluhan ribu orang Polandia di kamp-kamp konsentrasi sebagai tahanan politik. Secara keseluruhan, sekitar 1,8 juta orang Polandia dibantai oleh orang Jerman selama Perang Dunia II. 

Orang Roma dan Kelompok Lain yang Secara Hina Dicap sebagai “Gipsi”

Nazi Jerman dan sekutu serta kaki tangannya menganiaya dan membantai orang-orang Romani dan kelompok lain yang secara hina dicap sebagai “Gipsi”. Mereka melakukan hal ini karena Nazi menganut paham antigipsi. Antigipsi, juga disebut sentimen anti-Roma, adalah kebencian atau prasangka terhadap orang Romani dan kelompok lain yang secara hina dicap sebagai “Gipsi”. Nazi menganggap Roma sebagai ras yang lebih rendah secara rasial dan menyimpang secara sosial. 

Pada 1930-an, Nazi Jerman menganiaya orang-orang Romani dengan menggunakan hukum rasial dan beberapa cara lain. Pada 1935, otoritas Jerman mulai mendirikan Zigeunerlager (“kamp Gipsi”) tempat mereka menginternir keluarga Romani. Mereka mensterilkan orang-orang Romani secara paksa, baik secara hukum maupun di luar hukum. 

Kebijakan Nazi terhadap orang-orang Romani menjadi radikal setelah Perang Dunia II pecah. Selama perang, Nazi dan sekutu serta kaki tangannya melakukan genosida terhadap orang Roma Eropa. Mereka membantai orang-orang Romani di pusat-pusat pembantaian, dalam operasi penembakan massal, dan melalui perlakuan brutal di ghetto dan kamp. “Kamp Gipsi” (Zigeunerlager) di Auschwitz sangat terkenal. Di Auschwitz dan kamp konsentrasi lainnya, para dokter Nazi menjadikan para tahanan Romani sebagai objek eksperimen medis yang kejam. Secara keseluruhan, setidaknya 250.000—tetapi mungkin sebanyak 500.000—orang Romani tewas.

Orang Luar Sosial di Jerman 

Rezim Nazi menganiaya kelompok masyarakat Jerman tertentu yang mereka anggap sebagai orang luar sosial. Mereka menyasar kelompok masyarakat yang terpinggirkan dan miskin, serta yang memiliki catatan kriminal tertentu. Rezim Nazi Jerman menyebut orang-orang Jerman ini dengan sebutan “asosial” (“Asozialen”) dan “penjahat profesional” (“Berufsverbrecher”). Orang-orang yang dicap sebagai “asosial” sering kali tidak memiliki alamat permanen atau pekerjaan tetap. Banyak yang telah ditangkap beberapa kali karena mereka mengemis, menggelandang, atau melakukan prostitusi. Nazi menganggap mereka sebagai orang yang lebih rendah secara biologis dan/atau menyimpang secara sosial. Orang-orang yang dicap sebagai “penjahat profesional” biasanya memiliki catatan kriminal untuk kejahatan properti dan banyak yang merupakan residivis. Namun, beberapa di antaranya tidak pernah didakwa melakukan kejahatan. 

Rezim Nazi Jerman memperlakukan orang-orang yang dianggapnya sebagai orang luar sosial ini secara kejam. Mereka yang dianggap sebagai orang luar sosial sering kali disterilkan secara paksa. Mereka juga dipenjara secara tidak sah dan tanpa batas waktu di kamp-kamp konsentrasi. Dalam kamp tersebut, orang yang dipenjara sebagai “asosial” harus mengenakan lencana hitam. Mereka yang dipenjara sebagai “penjahat profesional” harus mengenakan lencana hijau. Puluhan ribu orang yang dicap sebagai “asosial” atau “penjahat profesional” tewas sebagai akibat dari kebijakan Nazi. 

Penyandang Disabilitas

Robert dan keluarganya adalah Saksi-Saksi Yehuwa. Nazi menganggap Saksi-Saksi Yehuwa sebagai musuh negara karena penolakan mereka untuk bersumpah setia kepada Adolf Hitler, atau untuk bertugas di militer Jerman. Keluarga Robert tetap melanjutkan kegiatan keagamaan kendati penganiayaan yang dilakukan Nazi. Tak lama sebelum kelahiran Robert, ibunya dipenjarakan sebentar karena menyebarkan bahan-bahan keagamaan. Pinggul Robert terluka saat ia dilahirkan sehingga membuatnya cacat. Ketika Robert berusia lima tahun, ia diperintahkan untuk melapor fisik di Schlierheim. Ibunya mendengar para staf berkomentar tentang "menidurkan" Robert. Karena ketakutan mereka akan membunuhnya, ibu Robert menyambar anaknya dan melarikan diri dari klinik. Dokter-dokter Nazi telah memulai pembunuhan sistematis terhadap orang-orang yang dianggap cacat fisik dan mental pada musim gugur tahun 1939.

Kredit:
  • US Holocaust Memorial Museum Collection

Nazi Jerman menganiaya dan membantai kelompok penyandang disabilitas karena Nazi menganggap mereka lebih rendah secara biologis. Untuk menghilangkan ancaman keturunan ini, rezim Nazi Jerman menerapkan bentuk radikal eugenika. Pada 1933, Nazi Jerman memberlakukan Hukum Kesehatan Keturunan. Undang-undang ini menghasilkan sterilisasi paksa terhadap sekitar 400.000 orang yang didiagnosis menderita apa yang dianggap sebagai cacat turunan tertentu. 

Pada 1939, rezim Nazi Jerman mulai membantai anak-anak yang lahir dengan disabilitas tertentu. Segera setelahnya, otoritas Nazi Jerman mulai membantai penyandang disabilitas dewasa yang tinggal di panti-panti dan fasilitas perawatan. Para dokter dan perawat Jerman melakukan pembantaian ini sebagai bagian dari Program Eutanasia (dengan nama sandi Aktion T-4). Otoritas Nazi Jerman membantai puluhan ribu penyandang disabilitas di kamar-kamar gas di pusat pembantaian program eutanasia. Mereka terkadang membantai orang dengan memberikan dosis obat yang mematikan atau membuat mereka kelaparan. Unit-unit Jerman juga menembak para penyandang disabilitas di wilayah pendudukan Eropa Timur. Secara keseluruhan, sekitar 250.000–300.000 penyandang disabilitas dibantai. 

Pria Gay, Pria Biseksual, dan Pria Lain yang Dituduh Melakukan Homoseksualitas di Jerman

Rezim Nazi Jerman menganiaya pria gay, pria biseksual, dan pria lainnya sebagai bagian dari kampanye melawan homoseksualitas pria. Nazi menganggap pria gay sebagai ancaman terhadap tingkat kelahiran dan dengan demikian terhadap nasib rakyat Jerman. Mereka menangkap puluhan ribu pria berdasarkan Paragraf 175. Paragraf 175 adalah undang-undang hukum pidana Jerman yang melarang hubungan seksual antara pria. Di Jerman, tidak ada hukum serupa yang melarang hubungan seksual antara wanita. Meskipun demikian, Nazi menciptakan iklim pembatasan dan ketakutan bagi banyak lesbian. 

Antara 5.000 hingga 15.000 orang dipenjara sebagai pelaku “homoseksual” (“homosexuell”) di kamp-kamp konsentrasi. Beberapa pria yang dituduh homoseksual dikebiri secara paksa. Kelompok tahanan ini biasanya diharuskan mengenakan segitiga merah muda pada seragam kamp mereka sebagai bagian dari sistem klasifikasi tahanan. Ratusan, atau mungkin ribuan orang, tewas. 

Saksi-Saksi Yehuwa 

Nazi Jerman menganiaya Saksi-Saksi Yehuwa karena mereka menolak untuk melepaskan keyakinan agama mereka dan melayani rezim Nazi Jerman. Saksi-Saksi Yehuwa menolak untuk memberi hormat kepada Nazi, bergabung dengan organisasi Partai Nazi, bersumpah kepada Adolf Hitler, atau menolak membiarkan anak-anak mereka bergabung dengan Pemuda Hitler. Sebagai pencinta damai, mereka juga menolak untuk mengabdi di militer Jerman. 

Di Jerman, Nazi melarang banyak kegiatan dan publikasi Saksi-Saksi Yehuwa. Otoritas Nazi Jerman terkadang mengambil anak-anak Saksi dari keluarga mereka dan menempatkan mereka dalam pengasuhan. Eksekusi banyak dilakukan terhadap Saksi laki-laki yang menolak dinas militer sebagai pembangkang berdasarkan hati nurani. Ribuan Saksi Yehuwa dari Jerman dan wilayah pendudukan Eropa dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi karena menolak memenuhi tuntutan Nazi. Di kamp, Saksi-Saksi Yehuwa harus mengenakan lencana ungu. Sekitar 1.700 Saksi Yehuwa dibantai selama era Nazi. 

Tahanan Perang Soviet

Selama Perang Dunia II, Nazi Jerman melakukan penganiayaan sistematis dan pembantaian massal terhadap Tahanan Perang (POW) Soviet. Nazi memperlakukan tahanan perang Soviet dengan tingkat kekejaman ekstrem yang berbeda dengan perlakuan mereka terhadap tahanan perang Inggris, Prancis, atau Amerika. Mereka melakukannya karena Nazi menganggap Uni Soviet (USSR) sebagai musuh eksistensial yang harus dimusnahkan. Mereka menganggap orang-orang yang tinggal di Uni Soviet sebagai setengah manusia secara ras dan budaya. 

Nazi Jerman menginvasi Uni Soviet pada Juni 1941. Militer Jerman dengan cepat menangkap jutaan tentara Soviet. Terkadang tentara Nazi Jerman melakukan eksekusi tanpa pengadilan terhadap tahanan perang. SS dan polisi secara rutin memilih dan membantai puluhan ribu tahanan perang Soviet hanya karena mereka adalah orang Yahudi, komisar politik, atau anggota Partai Komunis. Sejumlah besar tahanan perang Soviet dari Asia Tengah juga dieksekusi oleh Nazi karena ras mereka atau karena mereka disunat dan dikira sebagai orang Yahudi. Tahanan perang Soviet lainnya menjadi sasaran mars panjang, kelaparan sistematis, ketiadaan perawatan medis, sedikitnya atau ketiadaan tempat berlindung, dan kerja paksa. Banyak yang ditahan dalam kondisi yang sangat brutal di kamp-kamp tahanan perang dan kamp konsentrasi. Perlakuan Jerman terhadap tahanan perang Soviet sangat kejam pada 1941 dan awal 1942. Pada akhir perang, sekitar 3,3 juta tahanan Soviet (sekitar 58 persen) tewas dalam tahanan Jerman. Sebagian besar dari mereka dibantai dalam delapan bulan pertama perang Jerman-Soviet.

A German soldier guards Soviet prisoners of war at the Uman camp in the Ukraine.

Seorang tentara Jerman sedang menjaga tahanan perang Soviet di kamp Uman di Ukraina. Uni Soviet, 14 Agustus 1941.

Kredit:
  • National Archives and Records Administration, College Park, MD

Warga Sipil (non-Yahudi) yang Dituduh Melakukan Pembangkangan, Perlawanan, atau Aktivitas Partisan 

Selama Perang Dunia II, otoritas Nazi Jerman menyiksa dan membantai warga sipil tak berdosa dengan alasan mengganyang perlawanan terhadap pendudukan Jerman. Di seluruh wilayah pendudukan Eropa, Jerman dan sekutu serta kaki tangannya menyasar anggota kelompok perlawanan yang nyata maupun yang dicurigai. Mereka menangkap, menyiksa, memenjarakan, dan terkadang mengeksekusi individu. Jerman juga menyasar warga sipil non-Jerman, termasuk pekerja paksa asing yang melanggar keputusan, kebijakan, atau peraturan lain yang dikeluarkan Jerman. 

Jerman juga melakukan hukuman kolektif. Bersama dengan sekutu dan kaki tangannya, mereka membunuh warga sipil tak berdosa dalam pembantaian. Nazi menyebut pembunuhan tersebut sebagai “tindakan pembalasan” atau “tindakan pengamanan antipartisan.” Selama pembantaian ini, para pelaku kejahatan terkadang meratakan seluruh desa. Mereka kerap membantai semua penduduk. Jenis teror ini jauh lebih umum terjadi di wilayah pendudukan Eropa timur dan selatan daripada di Eropa barat dan tengah. Di wilayah pendudukan Polandia dan wilayah pendudukan Uni Soviet, Nazi sangat tidak pandang bulu dan kejam. Secara keseluruhan, ratusan ribu orang telah menjadi korban pembantaian pembalasan. Para korban mencakup warga Belarusia, Yunani, Italia, Polandia, Rusia, Serbia, Ukraina, dan lain-lain. 

Catatan kaki

  1. Footnote reference1.

    Dalam konteks ini, "sekutu" mengacu pada negara-negara Poros yang secara resmi bersekutu dengan Nazi Jerman. “Kaki tangan” ini mengacu pada rezim dan organisasi yang bekerja sama dengan otoritas Jerman dalam kapasitas resmi atau semi-resmi. Kaki tangan yang didukung Jerman ini termasuk beberapa polisi lokal, birokrasi, dan unit paramiliter. Istilah “sekutu” dan “kaki tangan” juga dapat merujuk pada individu yang berafiliasi dengan pemerintah dan organisasi ini.

Thank you for supporting our work

We would like to thank Crown Family Philanthropies, Abe and Ida Cooper Foundation, the Claims Conference, EVZ, and BMF for supporting the ongoing work to create content and resources for the Holocaust Encyclopedia. View the list of all donors.

Glosarium