Invasi Polandia, Musim Gugur 1939
Pasukan Jerman menginvasi Polandia pada 1 September 1939, sehingga memicu Perang Dunia II. Menanggapi agresi Jerman, Britania Raya dan Prancis menyatakan perang terhadap Jerman Nazi.
Fakta Utama
-
1
Jerman Nazi memiliki keunggulan militer yang luar biasa atas Polandia. Serangan terhadap Polandia menunjukkan kemampuan Jerman untuk menggabungkan kekuatan udara dan persenjataan lengkap dalam pergerakan perang jenis baru.
-
2
Pada 17 September 1939, Uni Soviet menginvasi Polandia timur sehingga berakhir sudah nasib Polandia. Unit operasi Polandia terakhir menyerah pada 6 Oktober.
-
3
Setelah kekalahan Polandia pada awal Oktober 1939, Jerman Nazi dan Uni Soviet membagi negara tersebut sesuai dengan protokol rahasia Pakta Non-Agresi Jerman-Soviet.
Pakta Non-Agresi Hitler dengan Polandia
Salah satu inisiatif kebijakan luar negeri besar pertama Adolf Hitler setelah berkuasa pada 1933 adalah menandatangani pakta non-agresi dengan Polandia pada Januari 1934. Langkah ini tidak populer bagi kebanyakan orang Jerman yang mendukung Hitler tetapi membenci kenyataan bahwa Polandia telah menerima bekas provinsi Jerman di Prusia Barat, Poznan (Poznań) dan Silesia Atas setelah Perang Dunia I berdasarkan Perjanjian Versailles. Namun, Hitler mengupayakan pakta non-agresi untuk menetralkan kemungkinan aliansi militer Prancis-Polandia melawan Jerman sebelum Jerman memiliki kesempatan untuk mempersenjatai diri kembali setelah Perang Besar.
Kebijakan Pemuasan di Eropa
Pada pertengahan dan akhir tahun 1930-an, Prancis dan khususnya Britania Raya menerapkan kebijakan luar negeri pemuasan. Bahkan kebijakan pemuasan terkait erat dengan perdana menteri Inggris Neville Chamberlain. Sasaran kebijakan ini adalah untuk menjaga perdamaian di Eropa dengan membuat konsesi terbatas terhadap tuntutan Jerman. Di Inggris, opini publik cenderung mendukung beberapa revisi atas ketentuan teritorial dan militer dalam perjanjian Versailles. Selain itu, baik Inggris maupun Prancis tidak merasa siap secara militer untuk berperang melawan Jerman Nazi.
Inggris dan Prancis pada dasarnya diam menyetujui saat Jerman Nazi
- mencabut batasan perjanjian Versailles pada militernya (1935);
- memiliterisasi kembali Rhineland (1936);
- dan menganeksasi Austria (Maret 1938).
Menanggapi ancaman Hitler untuk berperang melawan Cekoslowakia, para pemimpin Inggris dan Prancis menandatangani Perjanjian München pada September 1938. Dengan perjanjian ini, wilayah perbatasan Ceko yang dikenal dengan nama Sudetenland dilepaskan kepada Jerman sebagai imbalan atas janji Hitler untuk menyelesaikan semua konflik di masa depan secara damai.
Terlepas dari janji Hitler di München dan jaminan Inggris-Prancis untuk membela Cekoslowakia, Jerman mendekonstruksi negara Cekoslowakia pada Maret 1939. Inggris dan Prancis menanggapi hal ini dengan menjamin keutuhan negara Polandia. Hal ini tidak menghalangi Hitler, yang telah bertekad untuk tidak mau dihalangi berperang, baik oleh ancaman maupun konsesi. Pada 28 April 1939, Hitler mengumumkan penarikan Jerman dari pakta non-agresi yang ditandatangani dengan Polandia lebih dari lima tahun sebelumnya. Hitler kemudian lanjut merundingkan pakta non-agresi dengan Uni Soviet pada Agustus 1939. Pakta Jerman-Soviet, yang secara diam-diam mengatur agar wilayah Polandia dibagi antara kedua kekuatan itu, telah memungkinkan Jerman untuk menyerang Polandia tanpa khawatir akan intervensi Soviet.
Invasi dan Pembagian Wilayah Polandia
Pada 1 September 1939, Jerman menginvasi Polandia. Untuk membenarkan tindakan tersebut, propagandis Nazi menuduh Polandia menganiaya penduduk etnis Jerman yang tinggal di Polandia. Mereka juga berbohong dengan menyatakan bahwa Polandia berencana, dengan sekutunya Britania Raya dan Prancis, mengepung dan memecah-belah Jerman. SS berkolusi dengan militer Jerman dan melakukan serangan palsu terhadap sebuah stasiun radio Jerman. Jerman berbohong dan menuduh Polandia melakukan serangan ini. Hitler kemudian menggunakan tindakan tersebut untuk meluncurkan operasi "pembalasan" terhadap Polandia.
Jerman melancarkan serangan mendadak saat fajar pada 1 September 1939, dengan kekuatan terdepan yang terdiri atas lebih dari 2.000 tank yang didukung oleh hampir 900 pesawat pengebom dan lebih dari 400 pesawat tempur. Secara keseluruhan, Jerman mengerahkan 60 divisi dan hampir 1,5 juta orang dalam invasi tersebut. Dari Prusia Timur dan Jerman di utara, dan Silesia serta Slovakia di selatan, unit-unit Jerman dengan cepat menerobos pertahanan Polandia di sepanjang perbatasan dan merangsek maju ke Warsawa dalam serangan pengepungan besar-besaran.
Polandia terlambat melakukan mobilisasi, dan pertimbangan politik memaksa tentaranya berada dalam situasi yang tidak menguntungkan. Tentara Polandia juga kekurangan senjata dan peralatan modern. Mereka hanya memiliki sedikit unit lapis baja dan unit bermesin, dan hanya dapat mengerahkan pesawat yang jumlahnya sedikit lebih dari 300 unit, yang sebagian besar dihancurkan oleh Luftwaffe dalam beberapa hari pertama invasi. Meskipun bertempur dengan gigih dan menimbulkan korban serius pada pihak Jerman, tentara Polandia dikalahkan dalam beberapa minggu. Dunia pun mengadopsi istilah baru untuk menggambarkan taktik perang Jerman yang sukses: Blitzkrieg, atau “perang kilat”. Taktik ini terdiri dari serangan mendadak dengan kekuatan besar dan terkonsentrasi dari unit lapis baja yang bergerak cepat dan didukung oleh kekuatan udara yang luar biasa.
Inggris dan Prancis memenuhi jaminan mereka atas perbatasan Polandia dan menyatakan perang terhadap Jerman pada 3 September 1939. Namun, Polandia menghadapi perang di dua front ketika Uni Soviet menginvasi Polandia dari timur pada 17 September. Pejabat pemerintah Polandia melarikan diri dari negara tersebut pada hari yang sama.
Setelah penembakan dan pengeboman besar-besaran, Warsawa menyerah kepada Jerman pada 27 September 1939.
Sesuai dengan protokol rahasia pakta non-agresi mereka, Jerman dan Uni Soviet membagi Polandia pada 29 September 1939. Garis demarkasi berada di sepanjang Sungai Bug.
Perlawanan terakhir unit Polandia berakhir pada 6 Oktober.
Pendudukan Jerman atas Polandia
Pada Oktober 1939, Jerman secara langsung menduduki bekas wilayah Polandia di sepanjang perbatasan timur Jerman: Prusia Barat, Poznan (Poznań), Silesia Atas, dan bekas Kota Merdeka Danzig. Sisa wilayah Polandia yang diduduki Jerman—termasuk kota Warsawa, Krakow (Kraków), Radom dan Lublin—diorganisasikan sebagai apa yang disebut sebagai Generalgouvernement (Pemerintahan Umum)—di bawah gubernur jenderal sipil, pengacara Partai Nazi Hans Frank.
Jerman Nazi menduduki sisa wilayah Polandia lainnya ketika menginvasi Uni Soviet pada Juni 1941. Polandia tetap berada di bawah pendudukan Jerman sampai akhir Januari 1945.