Antara tahun 1933 hingga 1939, warga Yahudi di Jerman menjadi subjek penangkapan, pemboikotan ekonomi, kehilangan hak asasi dan kewarganegaraan, penahanan di kamp-kamp konsentrasi, kekerasan tanpa sebab, dan pogrom Kristallnacht yang dilakukan negara ("Malam Kaca Pecah"). Warga Yahudi bereaksi terhadap penganiayaan Nazi dengan beberapa cara. Karena dipaksa hidup secara terpisah dari masyarakat Jerman, warga Yahudi Jerman fokus untuk memperluas organisasi sosial dan institusi mereka sendiri. Namun, karena menghadapi penindasan dan kekerasan fisik yang semakin meningkat, banyak warga Yahudi yang melarikan diri dari Jerman. Mungkin akan lebih banyak warga Yahudi yang meninggalkan Jerman seandainya negara-negara seperti Amerika Serikat dan Britania Raya lebih bersedia menerima kedatangan mereka.
Lihat ItemKondisi yang memprihatinkan dari pengungsi Yahudi-Jerman, di mana mereka dianiaya di negeri sendiri dan ditolak di luar negeri, tergambarkan dari pelayaran SS "St. Louis." Pada 13 Mei 1939, SS "St. Louis," sebuah kapal laut Jerman, meninggalkan Jerman dengan mengangkut lebih dari seribu pengungsi Yahudi. Negara tujuan pengungsi tersebut adalah Kuba, tetapi sebelum mereka tiba di sana, pemerintah Kuba membatalkan izin berlabuh bagi kapal tersebut. "St. Louis" dipaksa kembali ke Eropa pada Juni 1939. Selama perjalanan pulang, Britania Raya, Prancis, Belgia, dan Belanda menyetujui untuk menerima pengungsi Yahudi yang terlantar. Setelah pasukan Jerman menduduki Eropa barat pada 1940, banyak penumpang "St. Louis" dan para pengungsi Yahudi lainnya yang telah memasuki negara-negara tersebut terjebak dalam Solusi Akhir, yaitu rencana Nazi untuk membantai kaum Yahudi di Eropa.
Lihat ItemDi sebagian besar wilayah Eropa yang diduduki Jerman, pasukan Jerman berupaya mengumpulkan dan mendeportasi kaum Yahudi ke pusat-pusat pembantaian di wilayah Polandia yang diduduki. Beberapa warga Yahudi berhasil selamat karena mereka bersembunyi atau melarikan diri dari wilayah Eropa yang dikuasai Jerman. Beberapa jalur pelarian keluar dari wilayah Eropa yang diduduki Jerman mengarah ke negara yang sedang berperang (seperti Uni Soviet), negara netral (seperti Swiss, Spanyol, Swedia, dan Turki), dan bahkan ke negara yang bersekutu dengan Jerman (seperti Italia dan Hungaria sebelum dikuasai oleh Jerman). Setelah serangan Jerman terhadap Uni Soviet, lebih dari satu juta warga Yahudi melarikan diri ke arah timur menghindari pasukan Jerman yang merangsek maju. Ribuan warga Yahudi lainnya berhasil meninggalkan pelabuhan Laut Hitam di Bulgaria dan Rumania, berupaya menuju wilayah aman di Palestina.
Lihat ItemMenyusul kejadian Perang Dunia II, beberapa ratus ribu korban Yahudi yang selamat tetap berada di kamp-kamp pengungsian. Pasukan Sekutu mendirikan kamp-kamp semacam itu di wilayah Jerman, Austria, dan Italia yang diduduki Sekutu bagi para pengungsi yang menunggu untuk keluar dari Eropa. Sebagian besar pengungsi Yahudi lebih memilih beremigrasi ke Palestina, tetapi banyak juga yang berupaya memasuki Amerika Serikat. Mereka memutuskan untuk tetap berada di kamp-kamp pengungsiam sampai mereka bisa meninggalkan Eropa. Pada akhir tahun 1946, pengungsi Yahudi diperkirakan berjumlah 250.000 orang, di mana 185.000 orang berada Jerman, 45.000 orang di Austria, dan 20.000 orang di Italia. Kebanyakan pengungsi Yahudi tersebut merupakan pengungsi dari Polandia, dan banyak pula dari mereka yang melarikan diri dari pasukan Jerman menuju bagian dalam Uni Soviet saat perang. Para pengungsi Yahudi lainnya berasal dari Cekoslovakia, Hungaria, dan Rumania.
Lihat Item
We would like to thank Crown Family Philanthropies, Abe and Ida Cooper Foundation, the Claims Conference, EVZ, and BMF for supporting the ongoing work to create content and resources for the Holocaust Encyclopedia. View the list of donor acknowledgement.