Map used as trial evidence

Penyangkal Holocaust dan Misinformasi Publik

Penyangkalan Holocaust dan minimalisasi atau distorsi fakta Holocaust merupakan suatu bentuk antisemitisme.

Para penyangkal Holocaust mengabaikan bukti melimpah dari peristiwa tersebut dan bersikeras bahwa Holocaust merupakan sebuah mitos, yang diciptakan oleh pihak Sekutu, komunis Soviet, dan Yahudi untuk kepentingan mereka. Menurut “logika” para penyangkal, pihak Sekutu membutuhkan “mitos Holocaust” untuk menjustifikasi pendudukan mereka atas Jerman pada 1945 dan penindasan "sewenang-wenang" terhadap terdakwa Nazi. Para penyangkal Holocaust juga mengklaim bahwa Yahudi membutuhkan “mitos Holocaust” untuk mengeruk pembayaran ganti rugi besar-besaran dari Jerman dan untuk menjustifikasi pendirian Negara Israel. Para penyangkal Holocaust mengklaim bahwa terdapat konspirasi besar-besaran yang melibatkan negara pemenang Perang Dunia II, kaum Yahudi, dan Israel untuk menyebarkan Holocaust guna kepentingan mereka masing-masing.

Para penyangkal Holocaust menegaskan bahwa jika mereka dapat mendiskreditkan satu fakta mengenai Holocaust, maka seluruh sejarah tentang peristiwa tersebut dapat pula didiskreditkan. Mereka mengabaikan bukti peristiwa historis tersebut dan berargumen bahwa yang mereka katakan meniadakan realitas Holocaust secara keseluruhan.

Sejumlah penyangkal Holocaust berargumen bahwa, karena tidak ada dokumen apa pun yang menguraikan tentang Holocaust atau pun dokumen yang ditandatangani Hitler yang memerintahkan Holocaust, maka Holocaust itu sendiri merupakan suatu kebohongan. Dengan argumen ini, mereka menolak semua bukti yang diserahkan di Nuremberg. Mereka mengecam bahwa maksud genosida negara Nazi dan ribuan surat perintah, memo, catatan, dan arsip lainnya yang mendokumentasikan proses pengrusakan tersebut adalah dipalsukan. Ketika mereka tidak dapat mempertahankan argumen bahwa dokumen tersebut dipalsukan, mereka pun berargumen bahwa bahasa dalam dokumen tersebut telah sengaja disalahtafsirkan. Lebih lanjut, sejumlah penyangkal Holocaust bersikeras bahwa pihak Sekutu menyiksa para pelaku kejahatan agar memberikan kesaksian tentang peran mereka dalam proses pembantaian dan bahwa korban selamat yang bersaksi untuk kejahatan Nazi terhadap kaum Yahudi semuanya berdusta demi kepentingan pribadi.

Sejumlah penyangkal Holocaust mengklaim bahwa “segelintir” orang Yahudi yang tewas dikarenakan oleh penyebab alamiah atau dieksekusi secara sah oleh negara Nazi untuk pelanggaran kejahatan aktual. Mereka menyatakan bahwa kaum Yahudi dan Pihak Sekutu sengaja membesar-besarkan jumlah orang Yahudi yang terbunuh selama perang. Sejarawan Holocaust memberikan jumlah orang Yahudi yang tewas dalam Holocaust antara 5,1 hingga 6 juta jiwa, yang didasarkan atas sumber historis terlegitimasi yang ada dan metode demografis. Para penyangkal Holocaust menyebutkan ketidakpastian mengenai jumlah pasti kematian dalam rentang yang dapat diterima ini sebagai bukti bahwa seluruh sejarah Holocaust telah dipalsukan dan bahwa jumlah orang Yahudi yang tewas selama Perang Dunia II terlalu dibesar-besarkan.

Sejumlah penyangkal Holocaust menyatakan bahwa Nazi tidak menggunakan kamar gas untuk membantai orang Yahudi. Mereka membantah realitas pusat-pusat pembantaian. Para penyangkal memusatkan perhatian mereka pada Auschwitz dan meyakini bahwa jika mereka dapat menyanggah bahwa Nazi menggunakan kamar gas di Auschwitz untuk membantai orang Yahudi, maka seluruh sejarah Holocaust akan terdiskreditkan.

Penyangkal Holocaust sering kali meniru bentuk dan praktik para sarjana guna memperdaya khalayak tentang sifat dari pandangan mereka. Mereka umumnya memberi catatan kaki pada tulisannya dengan mengutip publikasi oleh penyangkal Holocaust lainnya dan mengadakan konvensi pseudo-ilmiah.

Penyangkalan Holocaust di Internet utamanya menjadi masalah karena kemudahan dan kecepatan disebarkannya misinformasi. Di Amerika Serikat, di mana Amandemen Pertama terhadap Konstitusi menjamin kebebasan berbicara, menyangkal Holocaust atau menyebarkan Nazi dan pidato kebencian antisemit tidaklah melanggar hukum. Negara-negara Eropa seperti Jerman dan Prancis telah mengkriminalisasi penyangkalan Holocaust dan telah melarang publikasi Nazi dan neo-Nazi. Internet kini menjadi sumber utama penyangkalan Holocaust dan sarana utama perekrutan bagi organisasi penyangkal Holocaust.

Thank you for supporting our work

We would like to thank Crown Family Philanthropies, Abe and Ida Cooper Foundation, the Claims Conference, EVZ, and BMF for supporting the ongoing work to create content and resources for the Holocaust Encyclopedia. View the list of all donors.

Glosarium