Pergerakan pascaperang dari sekitar 250.000 pengungsi, terutama korban Yahudi dari Eropa timur yang berhasil selamat, ke kamp-kamp pengungsian dan ke Barat, dengan tujuan mencapai wilayah Palestina, dikenal dengan istilah "Brihah" ("melarikan diri"). Di sini, pengungsi Yahudi secara ilegal menyeberang ke Italia, mungkin untuk menyewa kapal yang dipakai berlayar ke Palestina. Inggris membatasi imigrasi orang Yahudi ke Palestina dan mendeportasi imigran "ilegal" ke kamp-kamp tahanan di Siprus.
We would like to thank Crown Family Philanthropies, Abe and Ida Cooper Foundation, the Claims Conference, EVZ, and BMF for supporting the ongoing work to create content and resources for the Holocaust Encyclopedia. View the list of donor acknowledgement.