
Platform Partai Nazi
Platform Partai Nazi adalah program 25 poin yang menguraikan tujuan politik gerakan ini. Adolf Hitler membantu menulis program tersebut dan menyampaikannya dalam pertemuan di aula bir Jerman pada 24 Februari 1920.
Fakta Utama
-
1
Platform Partai Nazi mengandung pandangan ekstrem antisemitisme dan nasionalisme Jerman.
-
2
Partai Nazi tidak pernah mengubah platform partainya, meskipun tingkat komitmen mereka terhadap 25 poin tersebut tidak selalu sama.
-
3
Setelah Nazi berkuasa di Jerman, mereka mewujudkan sejumlah tuntutan sebagaimana tertuang dalam platform partai.
Artikel ini membahas platform Partai Nazi dan hubungannya dengan ideologi Nazi. Ideologi adalah seperangkat keyakinan tentang bagaimana dunia seharusnya berjalan. Ideologi Nazi bersifat rasis, antisemit, dan ultranasionalis. Ide-ide ini mendorong Nazi untuk mewujudkan tujuan-tujuan radikal, termasuk pembantaian massal kaum Yahudi dalam Holocaust.
Platform Partai Nazi (diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia di bawah ini) adalah program 25 poin yang menguraikan tujuan politik gerakan Nazi. Program ini menggabungkan paham ultranasionalisme, antisemitisme ekstrem, kritik terhadap kapitalisme, dan kebijakan sosial. Program ini menyerukan pembentukan negara otoriter yang kuat di Jerman.
Pembuatan dan Pengumuman Platform Partai
Platform Partai Nazi ditulis pada akhir tahun 1919 dan awal tahun 1920. Pada saat itu, Partai Nazi secara resmi masih dikenal sebagai Partai Pekerja Jerman (Deutsche Arbeiterpartei, atau DAP). Pada tahun 1920, Adolf Hitler belum menjadi pemimpin partai. Namun demikian, ia adalah seorang pembicara dan propagandis partai yang sangat penting. Hitler bekerja sama dengan pimpinan partai untuk menulis program tersebut. Ia memperkenalkannya pada sebuah acara politik besar di Hofbräuhaus (aula bir terkenal di Munich, Jerman) pada 24 Februari 1920. Tidak lama setelah itu, DAP berganti nama menjadi Partai Pekerja Sosialis Nasional Jerman (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei, atau NSDAP). Dalam bahasa Inggris, partai ini dikenal sebagai Partai Nazi.
“Tidak dapat diubah”: Platform Partai Nazi pada tahun 1920-an dan 1930-an
Hitler menjadi pemimpin Partai Nazi pada tahun 1921. Sebagai pemimpin, ia menegaskan kembali komitmen partai terhadap platform 1920 dalam berbagai kesempatan. Sepanjang tahun 1920-an dan awal 1930-an, Hitler menolak untuk meladeni perdebatan tentang isinya. Ia dengan tegas menolak segala upaya untuk mengubahnya. Pada Agustus 1925, Hitler menulis, “Program ini tidak dapat diubah. Program ini hanya akan tuntas melalui pelaksanaannya”.
Dalam praktiknya, Partai Nazi tidak selalu berkomitmen pada 25 poin tersebut. Ketika Nazi mencoba untuk memenangkan pemilih, mereka berfokus pada bagian-bagian tertentu dari platform tersebut. Mereka menitikberatkan aspek-aspek tertentu dari ideologi mereka sesuai dengan pihak yang dukungannya ingin mereka dapatkan pada saat itu.
Setelah Hitler berkuasa pada tahun 1933, rezim Nazi Jerman menerapkan banyak poin yang diuraikan dalam platform tersebut.
Nasionalisme dan Kebijakan Luar Negeri dalam Platform Partai Nazi
Platform Partai Nazi menyerukan perombakan ulang tatanan internasional pasca-Perang Dunia I demi kepentingan Jerman. Nazi menguraikan keinginan mereka untuk menyatukan semua orang Jerman dalam sebuah negara Jerman (poin pertama); membatalkan perjanjian perdamaian pascaperang (poin kedua); dan memperoleh wilayah dan koloni (poin ketiga). Hitler kemudian menyebut poin terakhir ini sebagai Lebensraum, atau “ruang hidup” Ketiga tujuan ini mencerminkan paham ultranasionalisme Partai Nazi dan penolakan mereka terhadap kerja sama internasional. Nazi mengedepankan dominasi Jerman alih-alih perdamaia dan mengklaim wilayah negara-negara tetangga.
Sebelum dan selama Perang Dunia II, Jerman Nazi berusaha menerapkan tujuan partai ini melalui agresi wilayah, yang di antaranya meliputi:
- aneksasi Austria (1938);
- aneksasi Sudetenland (bagian dari Cekoslowakia, 1938);
- invasi Polandia (1939) dan aneksasi selanjutnya atas wilayah tertentu di Polandia; serta
- invasi Uni Soviet (1941).
Antisemitisme dalam Platform Partai Nazi
Dalam platform mereka, Partai Nazi mengungkapkan pandangan antisemitisme yang ekstrem. Namun, kata “Yahudi” (“Jude”) hanya muncul satu kali, yaitu pada poin keempat. Pada poin keempat, Partai Nazi menuntut agar orang Yahudi secara tegas dikeluarkan dari bangsa Jerman berdasarkan ras, yang mereka sebut sebagai “darah”. Dengan alasan rasial tersebut, poin ini mengusulkan agar orang Yahudi tidak diberikan kewarganegaraan Jerman. Pada poin lima, enam, dan tujuh, Nazi merinci bentuk-bentuk pengecualian terhadap orang Yahudi dari berbagai hak istimewa kewarganegaraan.
Setelah berkuasa, rezim Nazi menerapkan poin-poin ini dengan memberlakukan peraturan perundang-undangan antisemit. Poin keenam diimplementasikan sebagai Undang-Undang Pemulihan Dinas Sipil Profesional pada April 1933. Undang-undang ini melarang orang Yahudi bekerja di pemerintahan. Poin 23 diimplementasikan melalui undang-undang Editor pada Oktober 1933. Undang-Undang Editor melarang orang Yahudi bekerja sebagai editor dan jurnalis. Pada September 1935, rezim Nazi menjadikan poin empat sebagai dasar hukum melalui Undang-Undang Kewarganegaraan Reich. Undang-undang ini merupakan salah satu dari Hukum Ras Nuremberg dan menjadikan definisi kewarganegaraan rasial Partai Nazi berlaku secara hukum di Jerman.
Banyak poin-poin lain dalam platform tersebut yang mengandung paham antisemitisme terselubung. Tuntutan ekonomi pada poin 10, 11, 12, 16, dan 18 merupakan referensi tidak langsung kepada orang Yahudi. Mereka menggunakan stereotipe antisemit tentang orang Yahudi sebagai kaum pencari keuntungan dan rentenir yang tidak bekerja. Sebagian besar orang Jerman pada saat itu akan dengan memahami sindiran antisemit ini. Lebih lanjut, poin tujuh dan delapan menyatakan bahwa, dalam situasi tertentu, orang asing (yang berarti, dalam konteks ini, orang Yahudi) harus dikeluarkan secara paksa dari Jerman. Seruan deportasi ini menjadi pertanda akan tindakan Nazi di kemudian hari untuk menyingkirkan orang-orang Yahudi dari Jerman yang dimulai pada tahun 1938.
Terakhir, pada poin 24, platform tersebut merujuk pada “semangat materialistis Yahudi”. Istilah antisemit yang bersifat umum ini merujuk pada stereotipe agama dan ekonomi yang sudah ada sebelumnya.
Kritik terhadap Kapitalisme dalam Platform Partai Nazi
Pada awal tahun 1920-an, Partai Nazi sering mengkritik kapitalisme, tetapi setelah berkuasa, rezim Nazi kebanyakan memilih untuk bekerja sama dengan kalangan elite bisnis.
Sebagai cerminan ideologi awal gerakan ini, platform partai memasukkan tuntutan antikapitalis dalam poin 10–18. Hal ini mirip dengan tuntutan yang disuarakan oleh gerakan sosialis dan komunis di Jerman pada saat itu. Pada tahun-tahun selanjutnya, banyak dari poin-poin ini memicu konflik dan perdebatan tajam dalam gerakan Nazi. Pada akhir tahun 1920-an dan awal 1930-an, Hitler berada di posisi yang sulit antara kebijakan dan slogan yang menarik bagi kalangan industrialis dan pemilik bisnis besar dan yang menarik bagi kaum pekerja.
Kebijakan Sosial dalam Platform Partai Nazi
Partai Nazi tertarik untuk menciptakan bentuk-bentuk kebijakan sosial yang bersifat nasionalis. Hal ini berarti membentuk kebijakan dan program untuk mendorong pertumbuhan dan kemakmuran rakyat Jerman secara keseluruhan. Contoh dari cita-cita tersebut meliputi reformasi pendidikan (poin 20), jaminan hari tua (poin 15), dan program-program untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan fisik warga Jerman (poin 21).
Setelah berkuasa, Nazi memang berfokus pada pendidikan, kebugaran fisik, dan kesehatan. Sebagai contoh, Pemuda Hitler menggabungkan olahraga dan aktivitas luar ruang dengan ideologi Nazi. Demikian pula, Liga Putri Jerman memberi penekanan pada kegiatan olahraga bersama. Salah satu kegiatan ini adalah senam ritmik, yang menurut otoritas kesehatan Jerman tidak terlalu membebani tubuh perempuan dan lebih cocok untuk mempersiapkan mereka menjadi ibu.
Otoritarianisme dalam Platform Partai Nazi
Partai Nazi berpandangan antidemokrasi dan menolak pemerintahan Republik Weimar (1918–1933). Poin 25 mengusulkan bentuk pemerintahan otoriter sebagai penggantinya. Adolf Hitler dan Nazi tidak pernah goyah dari niat mereka untuk mendirikan pemerintahan otoriter dengan pemimpin yang kuat. Pada tahun 1932, ketika Nazi berkampanye dalam pemilihan umum, Hitler menegaskan, “Saya menganggap masa depan bangsa [Volk] kita dalam ancaman serius jika parlementarisme demokratis yang ada saat ini tidak diganti dengan otoritas kepemimpinan yang kuat”.
Setelah Hitler diangkat menjadi kanselir pada Januari 1933, ia bergerak cepat untuk menghancurkan demokrasi Jerman. Pada akhir Agustus 1934, Hitler telah membentuk kediktatoran Nazi di bawah kendali tunggalnya.
Terjemahan Sumber Utama
Terjemahan bahasa Indonesia program 25 poin. Teks sumber bahasa Jerman sebagaimana yang diterbitkan dalam Der Aufstieg der NSDAP in Augenzeugenberichten, 1974)
Prinsip-prinsip Dasar Program
Partai Pekerja Sosialis
Nasional Jerman [Deutschen Arbeiter-Partei]
Program Partai Pekerja Jerman dirancang dengan durasi terbatas. Ketika tujuan-tujuan yang diumumkan di dalamnya telah tercapai, para pemimpin tidak berniat untuk menetapkan tujuan baru hanya demi meningkatkan ketidakpuasan masyarakat secara artifisial agar keberadaan Partai terus terjamin.
- Kami menuntut persatuan semua rakyat Jerman di Jerman Raya berdasarkan hak penentuan nasib sendiri secara nasional.
- Kami menuntut kesetaraan hak bagi rakyat Jerman dalam hubungannya dengan negara-negara lain, dan pembatalan perjanjian perdamaian Versailles dan Saint-Germain.
- Kami menuntut tanah dan wilayah (koloni) untuk memberi makan rakyat kami dan untuk menampung kelebihan penduduk kami.
- Hanya anggota bangsa [Volksgenosse] yang dapat menjadi warga negara. Hanya orang berdarah Jerman, apa pun kepercayaannya, yang dapat menjadi anggota bangsa. Oleh karena itu, tidak ada orang Yahudi yang boleh menjadi anggota negara.
- Nonwarga negara hanya boleh tinggal di Jerman sebagai tamu dan harus tunduk pada hukum untuk orang asing.
- Hak untuk memberikan suara mengenai kepemimpinan dan legislasi negara hanya dimiliki oleh warga negara. Oleh karena itu, kami menuntut agar semua jabatan resmi, dalam bentuk apa pun, baik di Reich, di negara bagian, atau di daerah yang lebih kecil, tidak boleh dipegang oleh siapa pun kecuali oleh warga negara.
Kami menolak kebiasaan parlemen yang korup dalam pengisian jabatan yang hanya berdasarkan pertimbangan partai, dan tanpa memperhatikan karakter atau kemampuan. - Kami menuntut agar Negara menjadikan penyediaan mata pencaharian bagi warga negara sebagai tanggung jawab utamanya. Apabila tidak memungkinkan untuk memberi makan seluruh penduduk, warga negara asing (nonwarga negara) harus dideportasi dari Reich.
- Semua imigrasi non-Jerman harus dicegah. Kami menuntut agar semua orang non-Jerman yang memasuki Jerman setelah tanggal 2 Agustus 1914 diwajibkan segera meninggalkan Reich.
- Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.
- Setiap warga negara harus menjadikan pekerjaan fisik atau mental sebagai tugas utamanya. Kegiatan individu tidak boleh berbenturan dengan kepentingan umum, tetapi harus berjalan dalam kerangka komunitas dan demi kebaikan bersama.
Oleh karena itu, kami menuntut: - Penghapusan pendapatan yang tidak diperoleh dari pekerjaan, penghapusan sistem perbudakan bunga pinjaman.
- Mengingat besarnya pengorbanan nyawa dan harta benda yang dituntut dari suatu bangsa dalam setiap perang, memperkaya diri sendiri dari perang harus dianggap sebagai kejahatan terhadap bangsa. Oleh karena itu, kami menuntut penyitaan total atas semua keuntungan perang.
- Kami menuntut nasionalisasi semua perusahaan yang telah dibentuk menjadi korporasi (trust).
- Kami menuntut pembagian keuntungan di perusahaan-perusahaan industri besar.
- Kami menuntut pengembangan besar-besaran asuransi hari tua.
- Kami menuntut pembentukan dan pemeliharaan kelas menengah yang sehat, pengambilalihan komunal segera atas toko serba ada besar, dan penyewaannya dengan tarif murah kepada pedagang kecil, dan agar pedagang kecil memperoleh pertimbangan utama dalam penempatan pesanan negara dan pemerintah kota.
- Kami menuntut reformasi pertanahan yang sesuai dengan kebutuhan nasional kami, pengesahan undang-undang untuk pengambilalihan tanah demi kepentingan komunal tanpa kompensasi; penghapusan sewa tanah, dan pelarangan segala bentuk spekulasi tanah.
- Kami menuntut tindakan tegas tanpa ampun terhadap mereka yang melakukan kegiatan yang merugikan kepentingan umum. Penjahat biasa, rentenir, pencari keuntungan, dll., harus dihukum mati, tanpa memandang keyakinan atau ras mereka.
- Kami menuntut agar Hukum Romawi, yang mendukung tatanan dunia yang materialistis, diganti dengan hukum umum Jerman.
- Negara harus mempertimbangkan rekonstruksi menyeluruh sistem pendidikan nasional kita (dengan tujuan membuka kesempatan pendidikan tinggi dan, dengan demikian, kemajuan bagi setiap orang Jerman yang cakap dan rajin bekerja). Kurikulum semua lembaga pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan kehidupan praktis. Tujuan sekolah harus membekali murid, sejak tanda pertama kecerdasan muncul, dengan pemahaman tentang konsep Negara (melalui studi kewarganegaraan). Kami menuntut pendidikan bagi anak-anak berbakat dari orang tua miskin, apa pun kelas sosial atau pekerjaan mereka, dengan pembiayaan Negara.
- Negara harus memastikan bahwa standar kesehatan bangsa ditingkatkan dengan melindungi ibu dan bayi, melarang pekerja anak, meningkatkan kekuatan fisik melalui undang-undang yang mewajibkan senam dan olahraga, serta memberikan dukungan besar bagi klub-klub yang terlibat dalam pelatihan fisik bagi kaum muda.
- Kami menuntut penghapusan tentara bayaran dan pembentukan tentara rakyat.
- Kami menuntut penindakan hukum terhadap kebohongan politik yang disengaja dan penyebarannya di media. Untuk mempermudah pembentukan pers nasional Jerman, kami menuntut:
- bahwa semua editor dan kontributor surat kabar yang terbit dalam bahasa Jerman harus merupakan anggota bangsa;
- bahwa tidak ada surat kabar non-Jerman yang boleh terbit tanpa izin tertulis dari Negara. Surat kabar tersebut tidak boleh dicetak dalam bahasa Jerman;
- bahwa orang non-Jerman harus dilarang secara hukum untuk berpartisipasi secara finansial atau memengaruhi surat kabar Jerman, dan bahwa hukuman atas pelanggaran terhadap hukum tersebut adalah pemberedelan surat kabar tersebut, dan pendeportasian segera terhadap orang non-Jerman yang terlibat. Penerbitan surat kabar yang tidak kondusif bagi kesejahteraan nasional harus dilarang. Kami menuntut tindakan hukum terhadap semua kecenderungan dalam seni dan sastra yang merusak kehidupan nasional kita, serta pembatasan acara budaya yang melanggar tuntutan ini.
- Kami menuntut kebebasan bagi semua denominasi keagamaan dalam Negara, sepanjang mereka tidak mengancam keberadaan negara dan tidak menyinggung perasaan moral ras Jerman. Partai ini, pada dasarnya, mendukung Kekristenan positif, tetapi tidak mengikatkan diri pada denominasi tertentu.
Partai ini memerangi semangat materialistis Yahudi di dalam dan di luar diri kita, dan meyakini bahwa bangsa kita hanya dapat mencapai kesehatan yang langgeng dari dalam berdasarkan prinsip: Kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.. - Untuk menerapkan seluruh program ini, kami menuntut pembentukan kekuasaan negara pusat yang kuat untuk Reich; kewenangan mutlak Parlemen pusat politik atas seluruh Reich dan organisasinya; serta pembentukan Korporasi yang didasarkan pada golongan sosial dan pekerjaan untuk melaksanakan undang-undang umum yang disahkan oleh Reich di berbagai negara bagian Jerman.
Para pemimpin Partai berjanji untuk bekerja keras tanpa kompromi—jika perlu mengorbankan nyawa mereka—guna mewujudkan program ini.
Catatan kaki
-
Footnote reference1.
Terjemahan dari sumber utama ini didasarkan pada Jeremy Noakes dan Geoffrey Pridham, eds., Nazism 1919–1945, Vol. 1, The Rise to Power 1919–1934 (Exeter: University of Exeter Press, 1998), 14–16. Terjemahan aslinya didasarkan pada teks bahasa Jerman yang disediakan dalam Ernst Deuerlein, Der Aufstieg der NSDAP in Augenzeugenberichten (Munich: Deutscher Taschenbuch Verlag, 1974), 108–12.
-
Footnote reference2.
Teks dicetak tebal sesuai aslinya.