Pemerintahan Jerman di Wilayah Eropa yang Diduduki

Jerman berencana menganeksasi sebagian besar wilayah timur taklukan setelah wilayah tersebut di-Jermanisasi. Meskipun beberapa wilayah akan dijadikan tempat penampungan untuk buruh kerja paksa, sebagian besar akan didiami kembali oleh para kolonis Jerman. Kebanyakan rencana pemukiman kembali Jerman ditunda sampai akhir perang. Sementara itu, wilayah-wilayah tersebut dieksploitasi secara zalim untuk upaya perang Jerman: bahan makanan, bahan mentah, dan persediaan perang disita. Penduduk setempat ditarik untuk kerja paksa di industri-industri perang atau di proyek-proyek pembangunan militer. Jutaan orang dideportasi ke Jerman untuk dijadikan buruh kerja paksa di industri-industri perang atau pertanian Jerman.

Kekejian pemerintahan Jerman di Polandia sungguh luar biasa. Pemerintah Jerman menganggap penduduk Polandia sebagai pasokan buruh kerja paksa. Sebuah kampanye teror dilancarkan dengan target kaum cendekiawan Polandia; banyak di antara mereka yang dibunuh atau dikirim ke kamp-kamp. Para guru, pendeta, dan tokoh budaya Polandia, yang berpotensi menjadi inti gerakan perlawanan, menjadi sasaran khusus persekusi. Jerman menghancurkan lembaga-lembaga budaya dan ilmu pengetahuan Polandia dan menjarah benda-benda pusaka nasional. Orang-orang Polandia hanya diberikan jatah ransum kelaparan, karena sebagian besar pangan negara tersebut disita oleh Jerman untuk front di negerinya.

Di wilayah barat Eropa yang diduduki berlaku kebijakan yang jauh lebih ramah. Negara-negara "Jermanik" seperti Belanda direncanakan untuk menjadi bagian dari Jerman pada akhirnya. Negara lainnya, terutama Prancis, dibuat untuk tetap bergantung pada Jerman.

Sebagai buah dari kebijakan Jerman di masa perang, gerakan-gerakan perlawanan bermunculan di seluruh Eropa. Anggota pasukan gerilya bersenjata yang bertempur melawan Jerman di wilayah-wilayah Eropa yang diduduki dinamakan kaum partisan. Mereka mengusik pemerintahan militer dan rakyat sipil Jerman di seluruh Eropa dengan melakukan sabotase, penghancuran, dan serangan-serangan pengecoh lainnya.

TANGGAL-TANGGAL PENTING

16 MEI 1940
NAZI MEMERINTAHKAN PEMBUNUHAN TERHADAP PARA PEMIMPIN POLANDIA

Hans Frank, Pembina Nazi untuk wilayah kependudukan Polandia, memerintahkan penangkapan dan pengeksekusian pemimpin-pemimpin Polandia (para politikus, pejabat negara, kalangan profesional dan intelektual--bahkan para pendeta). Nazi berusaha meneror penduduk Polandia dan mencegah mereka menentang kebijakan Nazi. Ribuan orang Polandia ditangkap dan dibunuh. Kendati ancaman teror tersebut, gerakan perlawanan di Polandia tetap berlanjut.

10 JUNI 1942
JERMAN MELULUHLANTAKKAN KOTA KECIL DI CEK

Sebagai balasan terhadap pembunuhan atas Reinhard Heydrich (gubernur Bohemia dan Moravia) oleh kaum partisan Cek, Jerman memutuskan untuk meluluhlantakkan Lidice, sebuah desa kecil di luar Praha. Sejumlah besar warga tewas dibunuh. Hampir 200 perempuan dideportasi ke kamp konsentrasi Ravensbrueck di Jerman dan hampir 100 anak-anak dideportasi ke lembaga lainnya. Kota tersebut lantas diratakan dengan tanah, dan rumah-rumah dibakar atau dihancurkan.

24 MARET 1944
ANGGOTA SS MEMBANTAI WARGA ITALIA DI DEKAT ROMA

Satuan-satuan SS (pengawal elite negara Nazi) menembak lebih dari 300 warga Italia di Gua-gua Ardeatine, sebelah selatan Roma, sebagai balasan terhadap serangan partisan terhadap serdadu Jerman. Sepuluh orang sandera ditembak untuk setiap serdadu Jerman yang dibunuh. SS meledakkan gua-gua tersebut seusai pembantaian tersebut.

10 JUNI 1944
SATUAN SS MEMBANTAI PENDUDUK DESA DI PRANCIS

Seluruh penduduk Oradour-sur-Glane, sebuah desa kecil di selatan Prancis, dibantai oleh satuan SS. Lebih dari 600 laki-laki, perempuan, dan anak-anak dipaksa masuk ke dalam gereja desa, yang lantas dibakar. Tak ada seorang pun yang selamat. Menyusul pendaratan Sekutu di Normandia, Prancis, kegiatan partisan anti-Jerman di wilayah kependudukan Prancis mengalami peningkatan. Pembantaian terhadap laki-laki, perempuan, dan anak-anak di Oradour-sur-Glane tampaknya dilakukan sebagai pembalasan terhadap kegiatan partisan tersebut.