Kembali ke artikel

German territorial losses, Treaty of Versailles, 1919 [LCID: ger71020]
Rincian
Peta

Pemangkasan wilayah Jerman, Perjanjian Versailles, 1919

Jerman mengalami kekalahan dalam Perang Dunia I. Dalam Perjanjian Versailles tahun 1919, negara-negara pemenang (Amerika Serikat, Inggris Raya, Prancis, dan negara sekutu lainnya) menetapkan ketentuan-ketentuan menghukum terhadap Jerman dalam hal kewilayahan, kemiliteran, dan ekonomi. Di barat, Jerman mengembalikan Alsace-Lorraine ke Prancis setelah mencaploknya lebih dari 40 tahun yang lalu. Selain itu, Belgia mendapat Eupen dan Malmedy; daerah industri Saar ditempatkan di bawah administrasi Liga Bangsa-Bangsa selama 15 tahun; dan Denmark mendapat Schleswig Utara. Akhirnya, Rhineland didemiliterisasi; artinya, pasukan militer Jerman atau pertahanan tidak diizinkan di sana. Di timur, Polandia mendapat sebagian dari Prussia Barat dan Silesia dari Jerman. Selain itu, Cekoslowakia mendapat distrik Hultschin dari Jerman; Danzig, yang sebagian besar merupakan kota Jerman, menjadi kota bebas di bawah perlindungan Liga Bangsa-Bangsa; dan Memel, suatu jalur wilayah kecil di Prussia Timur di sepanjang Laut Baltik, pada akhirnya ditempatkan di bawah kuasa Lituania. Di luar Eropa, Jerman kehilangan seluruh koloninya. Secara keseluruhan, Jerman melepas 13 persen dari wilayah Eropanya (lebih dari 27.000 mil persegi) dan sepersepuluh dari penduduknya (antara 6,5 dan 7 juta jiwa).


Tag


  • US Holocaust Memorial Museum

Thank you for supporting our work

We would like to thank Crown Family Philanthropies and the Abe and Ida Cooper Foundation for supporting the ongoing work to create content and resources for the Holocaust Encyclopedia. View the list of all donors.