Pada tahun 1939, pemerintah Jerman menyensus semua orang yang tinggal di Jerman. Pencacah sensus mencatat umur, jenis kelamin, tempat tinggal, pekerjaan, agama, dan status perkawinan setiap orang, dan untuk pertama kalinya, mereka juga mencatat ras seseorang yang ditelusuri lewat kakek nenek orang yang bersangkutan. Keterangan tersebut lantas dimasukkan ke dalam kartu-kartu bersandi oleh ribuan klerek.

Kartu-kartu tersebut lantas disortir dan dihitung oleh mesin Hollerith, versi awal dari komputer modern. Mesin Hollerith ditemukan pada tahun 1884 oleh Herman Hollerith, seorang insinyur Amerika-Jerman. Mesin tersebut digunakan di Amerika Serikat dan oleh sebagian besar pemerintah di Eropa untuk mengolah data sensus pada akhir tahun 1800-an dan awal tahun 1900-an. Mesin-mesin Hollerith yang digunakan Jerman dikembangkan oleh perusahaan Amerika cabang Jerman yang di belakang hari dikenal dengan nama International Business Machines (IBM).

Informasi dari sensus tahun 1939 tersebut membantu pejabat Nazi Adolf Eichmann untuk mengadakan Pencatatan Orang Yahudi, yang memuat keterangan rinci mengenai semua orang Yahudi yang tinggal di Jerman. Pencatatan Yahudi tersebut juga mencatat nama-nama orang Yahudi di Austria dan di Sudetenland di barat Cekoslovakia, yang diduduki pasukan Jerman pada tahun 1938 dan tahun 1939 serta dijadikan bagian dari Reich (kekaisaran Jerman). Ideologi dan kebijakan rasial Nazi tidak berhenti di perbatasan Jerman saja.

Teknologi dan informasi yang dalam situasi lain merupakan alat-alat yang bermanfaat menjadi sarana untuk mengidentifikasi lokasi korban di bawah pemerintahan rezim Nazi.

TANGGAL-TANGGAL PENTING

7 APRIL 1933
ORANG YAHUDI DIIDENTIFIKASI DAN DICOPOT DARI JABATAN PEMERINTAHAN

Dua bulan setelah penunjukan Adolf Hitler sebagai kanselir, pembersihan di pemerintahan dimulai dengan sebuah legislasi yang diundangkan pada bulan April 1933. Legislasi tersebut memuat sebuah "Ayat Arya" yang memungkinkan penyingkiran orang-orang Yahudi dari pelbagai lingkungan masyarakat. Semua pegawai pemerintah harus memperlihatkan dokumentasi ihwal keturunan "Arya" mereka. Untuk pertama kalinya, sebuah legislasi menetapkan siapa yang dianggap orang Yahudi. Para pegawai yang didapati berorang tua atau berkakek nenek Yahudi dicopot dari jabatannya. Orang Yahudi yang ikut berperang di lini depan selama Perang Dunia I atau yang anggota keluarga dekatnya gugur di dalam konflik dibebaskan dari aturan ini sampai tahun 1935, setelah itu mereka pun dicopot. "Ayat Arya," yang mengidentifikasi dan menyingkirkan orang Yahudi, tidak lama kemudian diterapkan pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat di Jerman.

17 AGUSTUS 1938
ORANG YAHUDI WAJIB MEMAKAI NAMA "YAHUDIAH"

Pemerintah Jerman mengharuskan semua orang Yahudi di Jerman yang nama depannya tidak langsung dikenali sebagai nama Yahudiah untuk menambahkan sebuah nama yang "Yahudiah" tepat di belakang nama depan mereka. Laki-laki wajib menambahkan "Israel" dan perempuan "Sara." Pada bulan Oktober, pemerintah Jerman menyita semua paspor yang dipegang oleh orang Yahudi. Paspor baru yang diberikan kepada orang Yahudi memiliki cap huruf "J," yang menandakan bahwa si pemegang paspor adalah orang Yahudi.

19 SEPTEMBER 1941
LENCANA YANG MENGIDENTIFIKASI ORANG YAHUDI DIPERKENALKAN DI JERMAN

Orang Yahudi berusia di atas enam tahun di Jerman diwajibkan untuk setiap waktu memakai bintang enam-titik berwarna kuning bertuliskan kata "Jude" ("Yahudi" dalam bahasa Jerman) dalam warna hitam yang melintang di bagian muka, yang dijahit pada baju luar. Setelah itu orang Yahudi di Jerman pun dapat dikenali secara visual. Deportasi secara sistematis kaum Yahudi dari Jerman dimulai pada bulan Oktober. Pada bulan Maret 1942, orang Yahudi juga diharuskan memperlihatkan lambang bintang tersebut pada tempat tinggal mereka.