Kemungkinan apa yang dapat ditimbulkan oleh perang?

Persekusi terhadap kaum Yahudi dan kelompok lainnya yang menjadi sasaran merupakan kebijakan pemerintah Jerman setelah Nazi berkuasa pada 1933. Namun setelah invasi Jerman atas Polandia pada 1 September 1939, perang memberikan kesempatan dan dorongan untuk lahirnya kebijakan Nazi yang lebih ekstrem.

Peringatan 80 tahun pecahnya Perang Dunia II merupakan kesempatan untuk merenungkan pertanyaan mendasar terkait peran perang. Kemungkinan apa yang tercipta dengan pecahnya Perang Dunia II?

Lihat artikel terkait untuk mengetahui informasi latar yang relevan dengan pembahasan ini.

Perang Dunia II di Eropa dimulai pada 1 September 1939, ketika Jerman menyerang Polandia, negara tetangganya. Perang memberi pemimpin Nazi sejumlah peluang dan tantangan. Ada kesempatan yang lebih besar untuk mempraktikkan ideologi di wilayah geografis yang lebih luas, dengan kedok bertempur untuk keselamatan nasional. Banyak warga Jerman yang meyakini bahwa kaum Yahudi dan negara asing yang penuh rasa permusuhan lah yang telah memaksakan perang tersebut terhadap Jerman. Perang itu memungkinkan Jerman Nazi untuk menerapkan ideologi rasial ke tahap selanjutnya. Para propagandis Nazi menggambarkan invasi atas Polandia sebagai sebuah tindakan defensif yang diperlukan untuk membela Jerman dari gempuran musuh-musuhnya.

Keyakinan atau ideologi Nazi didasarkan pada bentuk rasisme dan antisemitisme yang ekstrem. Beberapa tujuan ideologi rasial Nazi adalah membangun "komunitas warga" berdasarkan ras, perluasan wilayah dengan menaklukkan ruang hidup (Lebensraum), dan kekalahan bagi musuh-musuh Jerman, di dalam dan di luar negeri. Nazi memandang kaum Yahudi sebagai sebuah ancaman eksistensial terhadap rakyat Jerman dan merupakan musuh rasial utama mereka.

Pendudukan Jerman atas Polandia berlangsung brutal. Nazi berupaya menghancurkan bangsa Polandia. Untuk mencapai tujuan tersebut, siapa pun yang dianggap dapat menentang kekuasaan Jerman atau mencoba mempertahankan budaya Polandia akan menjadi sasaran. Polisi Jerman, SS, kesatuan tentara, dan milisi lokal Jerman menembak mati ribuan warga etnis Polandia dan kaum Yahudi, termasuk pendeta, pimpinan politik, guru sekolah, tawanan perang, dan para sandera. Jerman juga memaksa warga menjalani kerja paksa, memasukkan wilayah tersebut ke dalam Reich, mengambil alih bahan makanan dan properti lainnya, serta menjarah atau menghancurkan aset budaya, termasuk perpustakaan, karya seni, dan arsip.

Kebanyakan dari orang-orang yang pada akhirnya dibantai oleh Nazi dan para kolaboratornya ditaklukkan oleh Jerman melalui kemenangan militer. Di wilayah Polandia yang diduduki Nazi, penduduk Yahudi yang berjumlah besar berada di bawah Kendali pejabat Nazi. Salah satu tujuan utama Nazisme adalah untuk memecahkan "permasalahan Yahudi". Dengan adanya perang, hal itu menjadi tujuan perang, meskipun cara pastinya masih belum jelas. Sekitar hampir 2 juta dari 3,3 juta jiwa populasi Yahudi di Polandia sebelum perang tinggal di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Jerman. 1,3 juta jiwa tinggal di wilayah yang diduduki oleh Uni Soviet berdasarkan ketentuan Pakta Jerman-Soviet pada Agustus 1939, yang telah membuka jalan untuk terjadinya invasi. Pada tahun-tahun selanjutnya, Nazi mengupayakan suatu "solusi pamungkas" dengan kedok perang. Sementara itu, mereka memaksa orang-orang Yahudi untuk tinggal di dalam ghetto yang penuh sesak, tidak menyediakan makanan dan obat-obatan bagi mereka, dan menggunakan mereka untuk kerja paksa. Pada akhirnya, Jerman melakukan pembantaian massal yang terorganisasi terhadap setiap orang Yahudi di Eropa, yang merupakan suatu program yang tidak akan pernah dapat mereka jalankan tanpa adanya perang.

Ke mana pun Hitler melangkahkan kakinya, maka tak ada harapan bagi orang-orang Yahudi di situ. Dalam salah satu pidatonya, Hitler, nama yang terkutuk ini, mengancam bahwa jika terjadi perang, maka kaum Yahudi Eropa akan dimusnahkan. Kaum Yahudi paham dan mengerti akan masa depan yang akan mereka jelang setiap kali tentara Hitler melakukan penaklukan sementara. —Buku Harian Chaim Kaplan, 1 September 1939.

Masa perang juga memberikan kesempatan bagi para pimpinan Nazi untuk "membersihkan komunitas warga" melalui pembantaian sistematis terhadap warga negara Jerman yang cacat. Nazi memandang warga negara Jerman yang menyandang disabilitas sebagai noda genetis terhadap ras Jerman dan sebagai penguras sumber daya yang dibutuhkan oleh negara tersebut untuk perang. Dalam sebuah catatan rahasia yang tertanggal 1 September 1939 untuk menggunakan perang sebagai alasan dan kedok, Hitler mengesahkan Program Eutanasia. Pembicaraan para pimpinan Nazi tentang "eutanasia" dan "kematian karena belas kasihan" menyamarkan fakta bahwa hal itu merupakan sebuah program pembantaian massal terhadap para pasien yang dirawat karena disabilitas mental dan fisik. Para korban diangkut dari fasilitas perawatan kesehatan mental dan fasilitas perawatan lain ke pusat "eutanasia" khusus yang dilengkapi dengan kamar gas, yang disamarkan sebagai kamar mandi.

Dengan memberi kesan seperti tindakan-tindakan keamanan masa perang, sistem kamp pun meluas ke wilayah-wilayah yang dikuasai Jerman. SS, kesatuan polisi, dan tentara Jerman menyiksa dengan kejam setiap orang atau kelompok yang mereka yakini akan melemahkan upaya perang Jerman atau menjadi ancaman bagi rakyat Jerman. Orang Roma dan Sinti, Saksi-Saksi Yehuwa, pejuang perlawanan dari seluruh Eropa, desertir atau prajurit Jerman yang melanggar peraturan, penjahat biasa, pekerja paksa yang tidak bekerja cukup keras, remaja nakal, kaum homoseksual—semua kelompok ini menjadi sasaran. Jutaan orang lainnya yang tidak dituduh Jerman melakukan tindak kriminal tetap saja ditangkap untuk melakukan kerja paksa.

Perang Dunia II dan kebijakan pendudukan Jerman yang bengis memberikan suasana, kesempatan, dan alasan yang mendorong warga sipil dan pimpinan militer Nazi di Berlin dan di medan perang untuk beralih ke kebijakan yang lebih mematikan dan ekstrem. Pembantaian massal terhadap kaum Yahudi, yang didukung oleh para kolaborator setempat, dimulai dengan invasi atas Uni Soviet pada 1941 dan meluas dengan cepat menjadi genosida terhadap kaum Yahudi Eropa. Pada akhir tahun 1942, empat juta orang Yahudi telah dibantai. 5 juta jiwa lainnya tewas pada peristiwa D-Day, 6 Juni 1944, ketika pasukan Sekutu mendarat di Prancis yang telah diduduki. Holocaust baru berhenti setelah pasukan Sekutu mengalahkan Jerman Nazi.

Genosida terhadap kaum Yahudi Eropa dan pembantaian serta eksploitasi terhadap kelompok lainnya yang menjadi sasaran mustahil dapat terjadi tanpa adanya Perang Dunia II dan keberhasilan awal militer Jerman.

Thank you for supporting our work

We would like to thank Crown Family Philanthropies, Abe and Ida Cooper Foundation, the Claims Conference, EVZ, and BMF for supporting the ongoing work to create content and resources for the Holocaust Encyclopedia. View the list of donor acknowledgement.