Theme: Topik lain

Apa saja kemiripan antara rasisme di Jerman Nazi dan di Amerika Serikat pada 1920-an sampai 1940-an?

Kata “ras” dan “rasisme” memiliki makna yang berbeda-beda seiring perjalanan waktu dan dalam lingkup politik, sosial dan budaya yang berbeda. Rasisme Nazi dan rasisme Amerika merupakan topik yang berbeda dan kompleks. Pertanyaan pembahasan ini berfokus pada sejarah antisemitisme rasial di Jerman dan hubungannya dengan rasisme di Amerika Serikat. Pelajari lebih lanjut tentang sejumlah aspek sejarah ini yang memiliki kemiripan dan juga perbedaan.

Lihat artikel terkait untuk mengetahui informasi latar yang relevan dengan pembahasan ini.

Latar Belakang

Rasisme berkembang dalam dua konteks yang berbeda ini, dalam cara yang spesifik sesuai dengan sejarah, sistem politik dan budaya masing-masing negara tersebut.

Sejumlah praktik diskriminatif dan segregasionis di Jerman dan Amerika Serikat memiliki kemiripan. Namun demikian, tujuan kebijakan rasis dan sifat sistem politik di masing-masing negara itu memiliki perbedaan. Tujuan rasisme di Amerika Serikat adalah untuk secara permanen mensegregasi dan mengeksploitasi warga Afrika Amerika nyaris di semua aspek kehidupan masyarakat, yang sering kali dilakukan dengan cara kekerasan. (Sebagian kecil warga Amerika Serikat ingin mendeportasi orang Kulit Hitam ke Afrika.) Di Jerman Nazi, tujuan awalnya adalah untuk mewujudkan negara Jerman yang murni secara ras tanpa orang Yahudi. Pengucilan, pemiskinan dan teror digunakan untuk menekan orang-orang Yahudi agar keluar dari Jerman. Pada puncak kekuasaan Jerman di Eropa saat Perang Dunia II, tujuannya menjadi genosida terhadap seluruh orang Yahudi Eropa.

Apa aspek rasisme dan eugenika di Amerika Serikat yang paling memengaruhi rasisme di Jerman Nazi?

Bagan yang menggambarkan hukum Nuremberg.

Sejumlah undang-undang dan praktik rasial dan eugenika AS telah menjadi inspirasi bagi Adolf Hitler dan Nazi. 

Sebelum berkuasa, pemimpin Partai Nazi tersebut mengutip kebijakan AS dalam manifesto politiknya pada 1925 Mein Kampf (Perjuanganku). Hitler merendahkan demokrasi Amerika. Namun, ia terkesan oleh gagasan Amerika tentang “Takdir Nyata”. Amerika Serikat menggunakan konsep ini untuk membenarkan pengusiran Penduduk Asli Amerika secara paksa dan brutal.  Orang Amerika berekspansi ke arah barat dan memusnahkan Penduduk Asli Amerika untuk memberi ruang bagi para pemukim kulit putih. Menurut Hitler, sejarah ini menjadi preseden bagi Jerman. Ia meyakini bahwa Jerman juga hendaknya memenuhi hasrat nasionalis untuk memperluas wilayahnya ke arah timur. Hasrat ini berakar, sebagian, pada kekecewaan Jerman atas keterlambatannya dalam perebutan koloni dengan negara-negara Eropa lainnya. Terlebih lagi, beberapa koloni yang pernah didapatkan Jerman dirampas setelah kekalahannya dalam Perang Dunia I.

Praktik dan undang-undang rasis dan eugenika di Amerika Serikat terkadang memberikan contoh bagi pakar hukum Jerman. Pengacara Jerman dan propagandis Nazi merujuk kepada preseden di Amerika Serikat dan di negara lain untuk argumentasinya bahwa praktik rasial Nazi adalah sah dan normal. Mereka juga menggunakan preseden-preseden ini untuk menunjukkan kemunafikan para kritikus Amerika terhadap rasisme Nazi. 

Pakar hukum Jerman mengutip, misalnya, undang-undang eugenika California 1909. Undang-undang ini mengizinkan sterilisasi pasien di negara bagian itu untuk rumah sakit jiwa, institusi penyandang disabilitas mental (termasuk “yang berketerbelakangan mental” dan epileptik) dan penjara. Sementara itu, pegiat eugenika Amerika merasa bangga karena telah memberikan model ini. Sebagai contoh, salah seorang dari mereka, setelah memperhatikan undang-undang Nazi yang memperluas izin sterilisasi terhadap individu di luar institusi, bahkan menyatakan, “Nazi telah mengalahkan kita dalam permainan kita sendiri!”

Rezim Nazi memberlakukan Undang-Undang Nuremberg pada 1935. Selanjutnya, 45 pakar hukum Jerman mengunjungi Amerika Serikat untuk meneliti contoh Amerika terkait cara mengimplementasikan undang-undang. Satu undang-undang yang mereka anggap berguna adalah Undang-Undang Imigrasi Johnson-Reed pada 1924. Undang-undang ini menetapkan kuota negara yang membatasi migrasi dari Eropa timur dan selatan. Para imigran dari negara-negara ini umumnya adalah Katolik dan Yahudi. 

Dalam upaya mereka untuk menentukan cara dalam menetapkan siapa saja yang dianggap Yahudi, pakar Jerman juga mengkaji aturan “fraksi darah” AS. Mereka meninjau negara bagian yang menerapkan prinsip “fraksi darah” untuk melarang pernikahan antarras. Tidak ada satu pun undang-undang “fraksi darah” AS yang diberlakukan untuk orang Yahudi (yang dianggap “berkulit putih”). Namun demikian, para pakar Jerman melihat pada prinsip-prinsip rasis yang ada secara lebih luas. Salah satu contohnya adalah Undang-Undang Integritas Rasial Virginia pada 1924. Undang-undang ini menentukan “orang kulit putih” sebagai orang yang tidak memiliki turunan “darah” apa pun selain Kaukasia, atau memiliki seperenambelas, atau lebih kecil, “darah” Indian Amerika dan tidak memiliki darah non-Kaukasia lainnya. 

Rezim Nazi menggunakan standar “darah” untuk menentukan identitas "rasial". Namun demikian, undang-undangnya tidak seketat undang-undang Virginia, karena menelusuri “turunan darah” orang Yahudi hanya sampai tiga generasi saja. Pejabat Jerman harus menghadapi pertimbangan politik dan praktis di dalam suatu masyarakat di mana sebagian besar orang Yahudi sudah terasimilasi. Hal ini termasuk tantangan dalam mengidentifikasi orang dengan turunan Yahudi.

Bagaimana kemiripan rasisme di Jerman Nazi dan Amerika Serikat pada periode yang sama? 

Kehidupan Sehari-hari

Segregasi fisik “ras” mencirikan kehidupan sehari-hari di Jerman Nazi dan di wilayah Selatan “Jim Crow”, di mana undang-undang lokal dan negara bagian secara sistematis menekan orang Kulit Hitam, demikian juga di banyak negara bagian lainnya. Orang Yahudi di Jerman Nazi dan orang Kulit Hitam serta orang Amerika kulit berwarna lainnya di Amerika Serikat dianggap “bermartabat lebih rendah secara ras” dan distigma sebagai “orang asing”. Mereka menjadi sasaran kebencian dan penghinaan yang tiada hentinya serta menanggung kerugian akibat undang-undang dan praktik diskriminatif. Kebijakan-kebijakan ini membatasi kebebasan untuk bergerak, mendapatkan pekerjaan, pendidikan, rumah, transportasi, akses ke layanan publik, kegiatan hiburan, pilihan pasangan untuk dinikahi, selain banyak kebutuhan dan hak dasar lainnya. Masyarakat di kedua negara tersebut memasang tanda-tanda yang membatasi akses ke ruang publik. Di Jerman Nazi, terdapat bangku taman yang ditandai “Khusus Yahudi” atau “Khusus Arya”, juga di kolam renang umum serta di kota-kota dengan tanda yang bertuliskan “Orang Yahudi Dilarang”. Di wilayah Selatan Jim Crow, bioskop, restoran, air mancur minum, toilet atau tempat umum lainnya ditandai dengan tulisan “Khusus Orang Kulit Putih” atau “Kulit Berwarna”. 

Militer 

Militer Jerman dan AS tersegregasi, meskipun dengan cara yang jelas-jelas berbeda. Di Jerman Nazi, orang Yahudi dikecualikan dari tugas militer pada 1935, ketika wajib militer diberlakukan kembali. Di Amerika Serikat, orang Kulit Hitam Amerika bertugas di unit terpisah hingga 1948. (Pada 1948, Presiden Truman mengeluarkan Perintah Eksekutif yang tidak mengizinkan diskriminasi dan memulai proses panjang integrasi.)

Keberhasilan kebijakan rasial dan segregasi di Jerman Nazi dan Amerika Serikat bergantung pada persetujuan atau dukungan dari masyarakat biasa. Banyak warga biasa yang diuntungkan secara finansial, politis dan psikologis oleh praktik-praktik diskriminatif ini. Nazi mempromosikan keanggotaan dalam “komunitas masyarakat” (Volksgemeinschaft) yang berdasarkan ras. “Komunitas” ini mengecualikan orang Yahudi dan lainnya. Namun, bagi “Orang Arya” yang loyal, komunitas tersebut menawarkan persatuan dan kebanggaan nasional. Banyak orang Jerman, terutama anak mudanya, yang memiliki rasa kepemilikan atas komunitas tersebut. Di Amerika Serikat, warga kulit putih menikmati status dan kesempatan istimewa. Di kedua negara itu, banyak warga yang meyakini supremasi kulit putih atau superioritas “orang Arya”. Semua keyakinan tersebut masih tetap ada dalam berbagai tingkatannya hingga hari ini.

Rasisme dan Antisemitisme Masih Tetap Ada

Rasisme dan antisemitisme masih tetap ada di Amerika Serikat, Eropa dan negara-negara lain, terlepas dari fakta bahwa sains modern telah menolak sepenuhnya gagasan abad ke-20 tentang “ras” yang dibedakan secara biologis.

Setelah Perang Dunia II dan Holocaust, eugenika sudah tidak lagi dipercayai untuk beberapa alasan. Sebagian alasannya disebabkan oleh genosida dan kejahatan lainnya yang dilakukan atas nama ideologi rasial Nazi. Alasan lain pendiskreditan eugenika adalah karena adanya pemahaman ilmiah yang lebih maju tentang genetika manusia. Riset telah menunjukkan bahwa kumpulan gen yang berbeda sebagai penanda “ras” tidaklah ada. Dalam diri semua manusia, kira-kira 99,9% DNA adalah sama. Selain itu, riset telah menunjukkan bahwa, jika ditelusuri, semua populasi manusia memiliki akar genetik dengan asal usul yang sama di Afrika Timur.

Dewasa ini, konsensus di antara para ilmuwan menyatakan bahwa “ras” bukanlah konsep genetik atau biologi, melainkan konsep budaya dan sosial yang telah bervariasi tergantung pada waktu, tempat dan keadaan—suatu hasil penemuan manusia.

Sepanjang sejarah, kebencian terhadap suatu kelompok masih terus ada, meskipun alasannya kadang berubah. Terlepas dari alasannya, menyasar seseorang berdasarkan warna kulit, agama, etnis atau kebangsaan akan terus mengakibatkan adanya diskriminasi, persekusi dan kekerasan, termasuk kebiadaban massal dan genosida.

Pertanyaan untuk Berpikir Kritis

  • Apa perbedaan undang-undang dan praktik rasis antara di Jerman Nazi dan Amerika Serikat? Apa kemiripannya? Bagaimana perbedaan ini memengaruhi masyarakat yang menjadi sasaran undang-undang tersebut?

  • Coba gali tentang gerakan eugenika sebelum Perang Dunia II. Bagaimana eugenika berperan dalam undang-undang dan kebijakan di setiap negara?

  • Apa informasi yang digunakan kaum rasis untuk membenarkan keyakinan mereka? Bagaimana keyakinan radikal seperti ini bisa ditentang dan dilawan?

Thank you for supporting our work

We would like to thank Crown Family Philanthropies, Abe and Ida Cooper Foundation, the Claims Conference, EVZ, and BMF for supporting the ongoing work to create content and resources for the Holocaust Encyclopedia. View the list of donor acknowledgement.