Franz dan keluarganya merupakan Saksi Yehuwa. Jeman mencaplok Austria pada tahun 1938. Setelah Perang Dunia II dimulai, Ayah Franz dieksekusi karena, sebagai Saksi, ia menentang perang. Pada tahun 1940, Franz menolak ikut serta dalam pelatihan militer dan tidak mau memberi hormat kepada bendera Nazi. Ia pun ditahan, diinterogasi oleh Gestapo (Polisi Rahasia Negara Jerman) di Graz, dan dijatuhi hukuman lima tahun kerja paksa di sebuah kamp di Jerman. Franz dibebaskan oleh pasukan AS pada tahun 1945.
Awalnya, mereka sudah memanggil ayahku untuk mendaftar pada tahun 1939, sebelum perang Polandia dimulai. Dan, uh, komisi itu, mereka berkata bahwa ayahku, uh, jelas-jelas cacat, sebagiannya disebabkan oleh Perang Dunia Pertama. Ia menderita radang sendi akut. Ia kehilangan semua giginya pada saat itu. Lalu mereka berkata, ia seharusnya dilepaskan dan dipulangkan, karena ia sudah cukup menderita akibat Perang Dunia Pertama. Tapi kemudian beberapa pejabat Jerman mengajukan pertanyaan kepada ayahku. Dan ia berkata bahwa terlibat dalam perang adalah juga bertentangan dengan hati nuraninya sebagai salah seorang Saksi Yehuwa. Dan meskipun ia tidak memenuhi syarat untuk ikut berperang, mereka tetap menahannya di sana. Ia kemudian dipindahkan ke penjara militer. Dan di sana, uh, ia harus menunggu selama tiga bulan sebelum dipindahkan dari penjara angkatan darat Wina ke Berlin. Di Berlin, ia diadili di pengadilan perang, Reichskriegsgericht, dan di sana ia dijatuhi hukuman mati bersama sekitar 28 orang Saksi lainnya.
We would like to thank Crown Family Philanthropies, Abe and Ida Cooper Foundation, the Claims Conference, EVZ, and BMF for supporting the ongoing work to create content and resources for the Holocaust Encyclopedia. View the list of donor acknowledgement.